Bupati-Walikota Diminta Optimalkan Posko Covid-19

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, meminta seluruh Bupati-Walikota di 11 Kabupaten/kota, untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pengendalian penyebaran pandemi.

Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Maluku, Adonia Rerung, Rabu (2/6) kemarin mengatakan, hal tersebut telah tertuang dalam instruksi Gubernur Maluku, nomor satu tahun 2021, dan telah berlaku tanggal 1 Juni 2021.

“Instruksi Gubernur ini, tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dan capaian vaksinasI serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, “ jelasnya.

Menurutnya, instruksi gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, tentang hal serupa. “Instruksi dari Mendagri ini juga, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Indonesia, Joko Widodo. Olehnya itu, Gubernur, Bupati dan Walikota semuanya diminta melakukan hal tersebut, “ paparnya.

Lebih lanjut, dia mengaku, instruksi gubernur yang menindaklanjuti instruksi Mendagri sesuai arahan Presiden tersebut, telah disampaikan pihak Pemerintah Provinsi Maluku, kepada seluruh kabupaten/kota.

“Pembahasan mengenai hal ini, telah dilakukan oleh Pemprov Maluku, bersama 11 Kabupaten/kota sejak Selasa 1 Juni 2021 secara virtual, “ ungkap Adonia Rerung.

Dia menambahkan, pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target, pada kelima parameter selama 20 minggu berturut-turut.

“Atas dasar ini, maka di instruksikan kepada kepala daerah agar, melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, secara berkala,” tutupnya.

(KTE)

Komentar

Loading...