Tahanan Kabur dari Rutan Belum Ditemukan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Terhitung dua bulan lebih sudah, Dominggus Saiya dan Fransisco Nahumury, kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Ambon. Meski begitu, pihak Rutan belum mampu untuk menangkap dua narapidana dengan kasus berbeda itu.
Padahal, pengejaran terhadap Dominggus dan Fransisco, pihak Rutan telah meminta dukungan bantuan dari pihak TNI/Polri serta Densus 88 anti teror. Hasilnya, tetap nihil.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka mengatakan, pihaknya tidak diam. Sampai dengan saat ini, pengejaran terhadap dua tahanan kabur terus dilakukan. “Pencarian masih berlanjut dengan melibatkan instansi terkait di titik-titik tertentu termasuk daerah asal mereka,” kata Andi Nurka dihubungi Kabar Timur, Kamis (27/5).
Menurutnya, daerah asal dari dua tahanan kabur ini bukan berada di Pulau Ambon. Keduanya memang warga asal Maluku tapi dari daerah lain yang ada di Maluku. “Jadi selain pencarian di Pulau Ambon, tim juga mencari tahu keberadaan mereka di kampung asal mereka,” ujar dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Dominggus dan Fransisco, untuk segera melaporkan baik ke pihak Kemenkumham maupun aparat hukum terdekat. “Kemudian untuk keduanya juga supaya bisa menyerahkan diri secara baik-baik ke pihak Rutan,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Andi mengaku jika keduanya dicurigai masih berada di Pulau Ambon. Dua buronan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Ambon itu, belum berhasil keluar ke daerah lain. “Dua buronan ini belum keluar jauh dan masih di Pulau Ambon,” kata Andi pada April lalu
Dikatakan, pengejaran terhadap Fransisco dan Dominggus sudah dilakukan hampir sebulan. Hasilnya, masih nihil. Untuk mencari dua tahanan kabur itu, pihaknya bekerja sama dengan Polda Maluku, TNI maupun Densus 88.
“Dan informasi terakhir masih di Ambon. Hanya soal lokasinya dimana, saya belum bisa terbuka. Sebab itu bisa mengaburkan persoalan,” tuturnya
Ditanya soal sanksi kepada petugas atau sipir jaga dimalam kaburnya tahanan ini, Andi mengaku, tim masih terus melakukan pemeriksaan. Makanya, sanksi belum bisa diberikan kepada petugas ataupun sipir dimaksud.
“Sebab ada beberapa faktor yang harus kita perhitungkan lagi, baik itu soal apakah ada indikasi keterikatan pegawai dengan tahanan ataukah tidak, soal kekompakan empat tahanan dan yang dilakukan ini terencana ataukah spontanitas,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebanyak empat tahanan dengan beragam kasus kabur dari rumah tahanan (rutan) Kelas IIA Ambon. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/3) subuh.
Mereka yang kabur diantaranya Yermias Sinay, Darma Adam, Dominggus Saiya dan Fransisco Nahumury. Tapi, dua dari empat tahanan ini sudah berhasil ditangkap, masing-masing Yermias Sinay dan Darma Adam. Sementara Dominggus dan Fransisco masih buron. (KTY)
Komentar