Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polres Tanimbar Tetapkan Satu ABK Tersangka Pembakaran KMP Lelemuku

badge-check


Polres Tanimbar Tetapkan Satu ABK Tersangka Pembakaran KMP Lelemuku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Polres Kepulauan Tanimbar, Maluku, menetapkan seorang anak buah kapal KMP Lelemuku berinisial Y sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembakaran kapal motor penyeberangan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka tidak memiliki modus apa pun saat melakukan pembakaran kapal. Pada saat kejadian, yang bersangkutan mabuk,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah yang dihubungi ANTARA di Ambon, Selasa.

Tersangka Y saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 198 dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Total saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar sebanyak 19 orang, termasuk ABK dan pihak manajemen kapal.

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lelemuku mengalami musibah kebakaran pada hari Senin (24/5) sekitar pukul 18.00 WIT saat berlabuh di Pelabuhan Saumlaki.

Setelah pemeriksaan terhadap para ABK, penyidik mendapati tersangka Y dalam keadaan mabuk dan terlibat cekcok dengan pacarnya.

Peristiwa ini bermula ketika tersangka naik kapal dalam kondisi mabuk. Ketika memasuki kamarnya di bagian Dek III antara pukul 17.00 dan 18.00 WIT, dia mengambil sebuah jeriken berisi bahan bakar minyak jenis pertalite sekitar 30 liter, lalu berjalan menuju Dek I.

Selanjutnya, tersangka menumpahkan BBM tersebut, lalu menyulutnya sehingga terjadi kebakaran, bahkan api cepat membesar dalam waktu sekejap. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Trending di Maluku