Penetapan Tersangka Kasus KMP Marsela Tunggu Audit BPK
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Hingga kini, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP Marsela PT Kalwedo, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Meski begitu, penanganan kasus ini tidak terhenti. Kasusnya masih terus bergulir di meja Kejati Maluku. Informasi terakhir, penyidik hanya perlu satu langkah untuk menjerat siapa yang bertanggungjawab atas kasus ini.
“Tunggu saja, tinggal selangkah lagi. Tersangka ada jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Maluku sudah ada,” kata Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo dikonfirmasi wartawan kemarin.
Menurutnya, penyidik tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku untuk menentukan siapa pihak yang bertanggungjawab. Asintel menyatakan, setelah mengantongi hasil audit kerugian negara, langkah berikutnya adalah menetapkan tersangka.
Pada kasus ini, sejumlah saksi juga telah diperiksa secara marathon sambil menunggu hasil audit. Namun dari nama-nama saksi yang telah diperiksa, tidak masuk nama mantan Direktur PT Kalwedo, Benjamin Thomas Noach.
Bupati aktif MBD ini malah kabarnya belum dipanggil untuk diperiksa. Padahal Noach juga ikut mengetahui proyek pengadaan KMP Marsela.
Setelah ditanyakan perihal belum dipanggilnya Noach, Kepala Kejati Maluku, Rorogo Zega dalam kesempatan wawancara sebelumnya mengaku kalau pihaknya masih menunggu audit BPKP Maluku. Makanya, tidak gegabah dan terburu-buru memanggil Noach.
Dari sini, publik Maluku agak berpandangan miring dan menduga jika kasus KMP Marsela sarat akan kepentingan orang besar. Sebab, terbawa-bawa nama Bupati Noach. Apalagi, adanya rekaman audio yang beredar terkait adanya upaya menghentikan perkara ini melalui salah satu pejabat di Maluku dengan nilai uang sebesar Rp. 500 juta. (KTY)
Komentar