BPJN Maluku Tak Ijinkan Pemkot Pasang CCTV di JMP

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara tidak memberikan ijin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memasang kamera CCTV, di Jembatan Merah Putih (JMP).
Padahal, Pemkot Ambon ingin memasang empat unit CCTV guna memantau situasi di atas jembatan untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminal, yang kerap terjadi dan menelan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Joy Adriaansz, Kamis (20/5), membenarkan kabar tersebut. Menurut Joy, salah satu indikator tidak diijinkan pemasangan CCTV diatas JMP karena harus mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat.
“Kita tidak diberikan ijin dari Balai Jalan. Pertimbangan jika Pemkot ingin memasang CCTV, harus ada ijin pemerintah pusat, “ kata Joy.
Saat pertama direncanakan, BPJN Maluku antusias dan mendukung hal tersebut bahkan siap memfasilitasi Pemkot terhubung dengan CCTV di JMP. Namun, belakangan semua keputusan akhir tidak sama seperti target awal.
“Hasil rapat terakhir kami dengan Balai, sampai dengan pendatanganan surat kesepakatan, ternyata kita Pemerintah Kota Ambon hanya diijinkan menerima rekaman. Itupun kalau dibutuhkan, “ ujarnya.
Lebih lanjut, Joy mengaku, pemasangan CCTV di JMP dan beberapa pusat kota lainnya, merupakan hasil kerjasama antara Pemkot dan Polda Maluku. Melihat penolakan tersebut, lanjut Joy, pihaknya bersama kepolisian setempat, merasa kesulitan dalam meminimalisir tindakan kriminal di JMP.
Joy menambahkan, mengingat saat ini pihaknya sudah tidak diijinkan memasang CCTV di JMP, Pemerintah Kota Ambon, dalam waktu dekat bakal menyurati Pemerintah Pusat, guna mendapatkan ijin tersebut.
“Kami akan surati Pemerintah Pusat, terkait permasalahan diatas JMP, agar bisa mendapatkan ijin. Sebab saat ini, kami tidak bisa tahu berapa banyak kekerasan yang terjadi di sana. Pasalnya, yang punya CCTV di atas jembatan itu hanya Balai Jalan, Pemkot tidak diberi akses ke sana, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar