Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Sidang Putusan Terdakwa WZW Digelar Senin

badge-check


					Sidang Putusan Terdakwa WZW Digelar Senin Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sidang putusan kasus narkoba dengan terdakwa Wellem Zefah Wattimena (WZW) bakal digelar, Senin 10 Mei 2021 mendatang.

“Iya, Kamis kemarin agendanya mendengar pembelaan terdakwa dari penasihat hukum. Dan Senin 10 Mei 2021 mendatang, direncanakan dengan agenda putusan,” kata Humas PN Ambon, Lucky Rombot Kalola dikonfirmasi kemarin.

Dia menjelaskan, sidang putusan anggota DPRD Maluku itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ambon. “Karena masih dalam situasi pandemi, maka masih dilakukan secara virtual,” paparnya

Sebelumnya, jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Aizit Latuconsina menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 1,4 tahun. Terdakwa dituntut bersalah pasal 127 ayat (1) UU Nomot 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Politisi Demokrat itu diamankan oleh Resnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Leasa di Bandara Pattimura beberapa waktu lalu. Wellem ditahan bersama satu buah cangklung atau alat hisap narkoba jenis sabu. Adik dari Bung Maikel Wattimena itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama