KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kepala Pengadilan Tinggi Agama Ambon, H.M. Manshur mengatakan, pengajuan perceraian oleh masyarakat Kota Ambon ke Pengadilan Agama Ambon saat ini cukup tinggi.
“Ini yang terjadi saat ini bahwa banyak yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Ambon,” kata Manshur saat melakukan kunjungan silaturahim di Mapolda Maluku, Selasa (4/5).
Menurutnya, pengajuan perceraian ini bukan tanpa sebab. Pemicunya, kebutuhan ekonomi yang semakin sulit sehingga menyebabkan keretakan terjadi dalam hubungan rumah tangga pasangan suami istri. “Perceraian ini akibat persoalan perekonomian di Kota Ambon,” sebutnya.
Selain melakukan audiens terkait perceraian dimaksud, kedatangan Manshur bersama sejumlah stafnya ke ruangan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri itu juga untuk mendiskusikan mengenai bagaimana memperkuat dan membangun zona integritas antara Pengadilan Agama dengan Polda.
“Kita juga bicarakan soal membangun zona integritas. Sebab ini menandai komitmen kita untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Manshur mengajak Kapolda Refdi untuk bisa berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama. Tujuannya untuk memberikan masukan dan evaluasi seperti apa profil pelayanan serta memberikan testimoni dukungan terhadap Pengadilan Agama.
Ditempat yang sama, Kapolda Maluku Refdi Andri, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama Ambon yang telah bersilaturahmi dan beraudiensi. “Semoga dengan kegiatan ini kita dapat menukar informasi agar ke depan dapat menjadi yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, Polda Maluku dan Pengadilan Agama senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Memberikan pelayanan yang efisien dan modern dengan terlebih dahulu memahami bagaimana karakter masyarakat.
“Kami menyarankan kepada ketua Pengadilan Agama agar dapat mengirimkan staf di setiap Anggota kita yang akan melaksanakan sidang Pra Nikah. Ini agar dapat memberikan pencerahan kepada anggota terkait dengan kawin cerai dan jangan sampai ada pernikahan yang berunjung ke perceraian,” harapnya.
Mantan Komandan Korps Lalu lintas Polri ini mengaku, Polda Maluku akan senantiasa mendukung program kerja yang diterapkan Pengadilan Agama Maluku. “Kita akan tetap mendukung setiap program dari Pengadilan Agama,” kuncinya.
(KTY)



























