Ini Bocoran Surat KPK, ke Sekda Buru

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditujukan ke Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Buru, tertanggal 16 April 2021, lalu, terkait erat dengan penanganan kasus yang sementara ditangani lembaga anti rasuah itu.

“Isi surat itu meminta  menyerahkan selruh dokumen lelang dari tahun 2018-2020,” ungkap sumber Kabar Timur di KPK. Setelah, bukti-bukti dokumen itu, diterima atau diserahkan Sekda ke KPK,  dalam pekan ini.

Dokumen-dokumen lelang proyek itu, kaitannya dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani pihaknya.  Dia tidak menampik, bila dokumen-dokumen yang dimintakan belum juga diterima atau diserahkan Sekda.

Kendati begitu, kata dia, KPK memberikan deadline waktu kepada pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, menyerahkan dokumen-dokumen yang dimintakan. Sumber itu, memastikan  dokumen-dokumen yang dimintakan  akan diterima pada waktunya.

“Pasti dokumen-dokumen akan dikirim atau diserahkan ke KPK, dan tidak mungkin tidak,”  ungkapnya.  Intinya, lanjut dia, surat yang dikirim ke Sekda Kabupaten Buru hanya untuk meminta dokumen-dokumen lelang proyek yang sudah direalisasikan dari tahun 2018-2020.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur dari Pemkab Buru, tadi malam, menyebutkan, Sekda Ilyas disebut-sebut bergerak lamban menyikapi permintaan KPK terkait dokumen-dokumen dimaksud.

Lambannya, Sekda ini setelah melaporkan prihal surat yang dikirim  KPK itu, kepada  Bupati Ramly Umasugi.  “Surat dari tanggal 16 April 2021, sampai  kemarin, belum ada dokumen yang rampung,” sebut sumber lagi.

Diberitakan sebelumnya, bisa dikonfirmasi suratnya sudah dilayangkan. KPK meminta sejumlah dokumen yang kaitannya dengan kasus yang sementara ditangani.

Meski sempat hilang kabar terkait progres pengusutan dugaan kasus gratifikasi dan korupsi, Bupati Buru, Ramly Umasugi, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belakangan terungkap bila lembaga anti rasuah itu tengah serius mengusutnya.

Hilangnya kabar tentang progres kasus ini, sempat memunculkan spekulasi miring ditengah-tengah publik. Bahkan, manuver RU, sapaan akrab Ramly Umasugi, yang kerap masuk Jakarta dan bertemu sejumlah orang penting atau orang kuat di mama kota jadi bahan spekulasi tentang mandeknya kasus yang ditangani KPK itu.

Kabar Timur sempat menghubungi salah satu penyidik KPK, dan menanyakan tentang progres penanganan kasus itu, dan menyoal pelbagai spekulasi yang berkembang di Ambon, namun  dia menjawab santai. “Ngak ada yang bisa intervensi kasus di KPK. Apalagi kasus RU ditangani dua direktorat,” ungkap penyidik itu, 7 Februari 2021, lalu.

Dia menyebutkan,  tidak ada pengaruhnya  pelbagai intervensi. “Kami masih penyelidikan tertutup, bila tidak ada kemajuan akan dilakukan penyelidikan terbuka dan sudah pasti kami akan periksa RU, di Jakarta,” tegasnya, menyambung percakapan di bulan Februari itu.

Informasi terbaru yang diperoleh Kabar Timur terkait progres penanganan kasus semakin serius.  KPK tampaknya tidak main-main. Buktinya, 16 Maret 2021, lembaga anti rasuah itu, telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Buru, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), Buru.

Bocoran yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, surat KPK yang ditujukan kepada Sekda Buru berisikan, meminta sejumlah dokumen-dokumen penting dalam kepentingan  penanganan kasus yang sementara ditangani mereka (KPK). “Bisa dikonfirmasi suratnya sudah dilayangkan. KPK meminta sejumlah dokumen yang kaitannya dengan kasus yang sementara ditangani,” sebut sumber itu.

Sekda Buru, yang berusaha dikonfirmasi Kabar Timur via telepon selulernya, tidak terhubung.  Informasi ditubuh Pemkab Buru, yang berhasil dihubungi Kabar Timur terpisah membenarkan tentang adanya surat permintaan sejumlah dokumen dari KPK. Namun, dokumen apa yang diminta sumber di Pemkab Buru menolak menjelaskan.

Dia hanya mengaku, Senin, pekan kemarin, Sekda mengumpulkan sejumlah Kepala-Kepala OPD untuk meminta dokumen. “Tapi,  dokumen apa yang diminta saya tidak tahu. Yang pasti ada sejumlah Kepala OPD yang dikumpulkan Sekda, pada Senin, kemarin,” bebernya.

Untuk lebih jelas, sumber itu, meminta untuk menghubungi Sekda Kabupaten Buru, Illyas. “Biar lebih komplit coba dihubungi Pak Illyas, selaku Sekda. Kan surat KPK itu ditujukan kepada biliau,” katanya. (KT)

Komentar

Loading...