Pemkot Tunggu Perintah Kemenkeu Soal THR Pegawai

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diakui telah siap membayar seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai, jelang Idul Fitri 2021 ini. Namun, untuk realisasinya masih menunggu perintah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, melalui surat edaran
“Secara finansial, Pemkot siap bayar. Tetapi kita harus tunggu dulu arahan atau perintah dari Kemenkeu, “ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz, Minggu (2/5).
Menurutnya, walaupun telah siap secara finansial untuk membayar THR pegawai, namun Pemkot Ambon tidak bisa secara sembarangan melakukan pembayaran, tanpa ada petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenkeu.
“Kita tidak bisa begitu saja melakukan pembayaran terhadap hak-hak pegawai. Mesti ada aturan yang bersifat baku, dari Kemenkeu seperti edaran resmi terkait THR tersebut, “ terangnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika sudah ada edaran resmi dari Kemenkeu terkait pembayaran THR, maka Pemkot Ambon langsung siap untuk melakukan realisasi pencairan, sesuai arahan tersebut.
“Pada intinya, Pemerintah Kota Ambon siap membayar semua THR ASN. Bahkan kita siap bayar sesuai dengan edaran yang diberikan oleh Kemenkeu kepada Pemkot, “ ujarnya.
Kendati begitu, tambah dia, hingga kini diakui belum ada satupun edaran atau perintah yang diterima oleh Pemerintah Kota Ambon, dari Kemenkeu terkait pembayaran THR pegawai.
“Sekarang ini Pemerintah Kota Ambon sifatnya hanya menunggu. Pasalnya, belum ada aba-aba dari Kemenkeu RI melalui surat edaran kepada Pemkot. Jadi kita tunggu saja, “tutupnya. (KTE)
Komentar