Polres Malteng Sita 855 Liter Miras Dari Tangan Warga
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali menyita ratusan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dari tangan warga di wilayah hukum setempat.
Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, giat yang dilakukan personilnya sebagai upaya untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malteng selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Yang disita itu khusus di wilayah Kecamatan TNS dan Elapaputih. Dan personil mendapatkan sebanyak 855 liter miras dari tangan warga,” kata Umasugi dalam rilisnya, Kamis (29/4).
Menurutnya, kegiatan razia atau swiping miras di dua kecamatan ini di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Iptu Andrias Kakisina. “Jadi operasi ini dimulai sejak kemarin sekitar pukul 09.00 WIT hingga selesai dan dipimpin pak Kakisina,” tuturnya.
Wanita dengan dua melati di pundaknya ini mengungkapkan, setelah miras disita, pemiliknya juga diamankan untuk kemudian diberika pembinaan oleh personil. “Peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras. Pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan di atas materai. Sebab ada sanksi hukumnya,” tandas dia.
Orang nomor satu di Polres Malteng itu mengaku, ratusan liter miras itu dikemas dalam jerigen dan kantong plastik bening untuk diedarkan kepada warga yang hendak membeli. “Ratusan liter miras itu, telah dibawa ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya di musnahkan,” pungkasnya. (KTY)
Komentar