Koordinator Dipecat, Pendapatan Parkiran di Ambon Meningkat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Lahan parkir di seluruh ruas jalan di Kota Ambon kini dikelola PT Usguards. Pengelola pihak ketiga ini telah aktif bekerja sejak Februari 2021. Mereka bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan.

Meski baru seumur jagung, tapi ketegasan pihak pengelola sudah terlihat. Ini setelah adanya pemberhentian terhadap juru parkir (jukir) maupun sejumlah koordinator jukir yang dinilai tidak konsisten.

Kepala Operasional PT Usguards Kota Ambon, Hempry Nanlohy mengatakan, pemberhentian yang diambil pihak pengelola terhadap sejumlah koordinator jukir merupakan langkah tepat. “Ini tepat. Malah dengan pemberhentian, pendapatan kita per harinya mengalami peningkatan,” kata Nanlohy dalam rapat dengar pendapat dengan komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis (29/4).

Menurutnya, ada sebanyak empat koordinator jukir yang diberhentikan. Alasannya, mereka ini mengambil keuntungan dari uang parkir tiap hari. “Jadi setelah kita cari tahu, kadang ada koordinator yang pulang ke rumah dengan membawa Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per hari. Makanya kita evaluasi,” paparnya

Dia menjelaskan, di jalan AY. Patti, pendapatan yang diterima dari setoran parkiran sebanyak Rp 800 ribu per hari. Tapi setelah koordinator wilayah ini diberhentikan, uang yang didapat dari parkiran AY.Patty bertambah menjadi Rp 1,4 juta.

“Dan ternyata benar kalau koordinator mengambil keuntungan disini. Sebab setelah ditangani langsung, per hari itu ada peningkatan dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1,4 juta,” terangnya.

Selain di jalan A.Y. Patti, Nanlohy juga merincikan adanya penambahan setoran dari parkiran di jalan Rijali, Setia Budi, Imam Bonjol  Pattimura, Yan Pays dan Ahmad Yani. Dimana, awalnya hanya disetor oleh koordinator sebesar Rp 1,1 juta, naik menjadi Rp 1,7 juta.

“Dan ini juga terjadi di parkiran yang ada di ruas jalan Mardika dan lainnya. Jadi ada potensi penambahan setelah pemberhentian koordinator ini,” bebernya.

Langkah tegas lain yang dilakukan PT Usguards yaitu dilakukan pemecatan terhadap dua jukir. Alasan pemecatan akibat dari jukir yang kerap mabuk di jam kerja. “Ini khan demi kenyamanan orang. Tapi kalau ditegur tak pernah mau dengar, ya kita berhentikan. Supaya tidak ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari,” katanya

Ditambahkan, pegawai jukir yang terdata di perusahannya sebanyak 159 orang. Dari jumlah ini, ada sebanyak empat supervisor untuk mengontrol dan mengambil setoran dari jukir tersebut. (KTY)

Komentar

Loading...