Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Kapal Rp 7,1 M Pemda SBB, Jadi Sandera Mafia Berdasi

badge-check


					Kapal Rp 7,1 M Pemda SBB, Jadi  Sandera Mafia Berdasi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Hingga saat ini, mesin kapal pesanan Pemerintah Daerah (Pemda) SBB, senilai Rp 7,1 Miliar, masih berada di Gudang, tempat pekerjaannya di Tangerang-Banten.

Dari informasi yang diperoleh media, alasan belum dipasang mesin pada kapal Rp 7,1 Miliar tersebut, lantaran pihak kontraktor masih menunggu pembayaran sisa dari Pemda SBB Senilai kurang lebih Rp 3 Miliar.

Anggaran kapal yang rencananya tiba pada bulan Maret 2021, namun belum juga terealisasi itu, diketahui telah dicairkan sepenuhnya oleh Pemda SBB, namun pembayaran ke pihak kontraktor baru sebesar 60 persen.

Direktur Lembaga Amalutu Berkarya, Syuaib Pattimura yang diwawancarai Kabar Timur, Kamis (29/4) kemarin mengaku, Kapal tersebut bisa dikatakan telah menjadi sandera mafia berdasi di Kabupaten SBB.

“Intinya kapal cepat SBB, telah jadi korban sandera oleh mafia berdasi, apakah yang menjadi Mafia itu kontraktor atau Bupati Yasin Payapo, itu semua tergantung penilaian publik. Sebab sudah hampir setahun lebih, mengapa belum juga di pasang mesinnya, “ terang dia.

Mestinya, untuk memuluskan pekerjaan kapal tersebut, pihak Pemda SBB harus mengambil langkah bijak. “Kontraktor mau pencairan anggaran 100 persen, sementara Pemda hanya baru setor 60 persen, sebenarnya ini ada apa?, “ ujarnya.

“Pencairan anggarannya sudah 60 persen, namun dari pihak perusahaan mau cair anggaran 100 persen, tapi Pemda seperti tidak mau. Ini sebenarnya kenapa, dan ada apa. Atau jangan-jangan anggaran kapal sudah habis, “ paparnya.

Dia menambahkan, dari informasi yang ia peroleh, kapal senilai Rp 7,1 Miliar yang awalnya direncanakan berukuran panjang 18 meter, kini sudah berubah menjadi 18 meter.

“Kalau sudah berupa ukuran menjadi 18 meter, berarti mesinnya juga tidak bisa pakai ukuran awal yang masih 20 meter, alias ukuran mesinnya pasti lebih kecil dari rencana sebelumnya. Ini menjadi suatu kejanggalan, yang harus diusut oleh BPK. Sebab pengadaannya menggunakan anggaran daerah, “tutupnya.(KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga Kate-Kate Ambon Geger Temukan Jasad Bayi Laki-laki

14 Januari 2026 - 01:06 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Pemkot Ambon Tambah Pos  Awasi Parkir Liar

14 Januari 2026 - 00:38 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

2026 ASN Staf Kini Hanya Wajib Ngantor Tiga Hari Seminggu

12 Januari 2026 - 00:25 WIT

Trending di Amboina