Pelantikan Raja Batu Merah Tunggu Arahan Walikota

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Nama Raja Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, diketahui telah diusulkan oleh Saniri setempat. Namun, untuk proses pelantikannya hingga kini, masih menunggu arahan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Ema Waliulu, kepada wartawan, Kamis (22/4) kemarin mengaku, persoalan pelantikan raja Batu Merah, masih terkendala dengan pengesahan Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg).

“Ranperneg tentang penetapan mata rumah parenta belum disahkan menjadi Perneg. Olehnya itu kita masih menunggu arahan pak Pak Walikota mengenai hal ini,” katanya.

Proses pelantikan raja, kata dia, harus melewati beberapa mekanisme hukum, salah satunya yakni pengesahan Ranperneg menjadi Perneg. Untuk pengesahannya, lanjut Ema, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Daerah (Walikota).

“Surat dari saniri sudah masuk (terkait dengan Ranperneg) kami, Kabag pemerintahan juga mendapat tembusan itu. Tapi, kita sekarang menunggu arahan dari Pak Wali untuk disposisi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ema mengaku, pihaknya tidak mau terburu-buru dan salah langkah dalam menyikapi persoalan pelantikan raja Batu Merah. Sebab, semua ada alur hukumnya,  kata dia.

“Kalau sudah ada arahan dari Walikota terkait pengesahan Ranperneg tersebut, maka kami akan langsung surati Saniri. Jika belum, berarti kita tunggu saja, kita tidak mau gegabah, “ terangnya.

Pemerintah Kota Ambon, tambahnya, tidak akan pernah ceroboh dalam mengambil tindakan jika tidak sesuai dengan mekanisme atau prosedur yang semestinya. “Apabila pemerintah Kota Ambon gegabah, dalam mengambil keputusan tanpa pemyusuaian dengan prosedur yang berlaku, maka dapat dipastikan Pemkot sendiri yang akan menanggung akibat dari kecerobohan itu, “ tutupnya.

(KTE)

Komentar

Loading...