Sudah 943 Kartu Pencari Kerja Dicetak Disnaker

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sebanyak 943 kartu pencari kerja, telah dicetak kepada masyarakat yang ingin melamar pekerjaan, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Ambon, Stiven Patty, di Gedung Balai Kota, Selasa (20/4).
Menurutnya, jumlah kartu pencari kerja yang dicetak itu, diperkirakan akan terus bertambah. Pasalnya, animo warga Kota Ambon untuk melamar pekerjaan terbilang sangat tinggi.
“Karena banyak sekali warga yang datang urus, makanya kita memperpanjang waktu pelayanan, bahkan hingga lewat ketentuan jam kerja ASN di bulan Ramadhan, yang seharusnya dibatasi hingga pukul 15.00 WIT, kini layanan itu dibuka sampai pukul 23.30 WIT, “terangnya.
Dikatakan Patty, lonjakan warga yang ingin mengurus kartu pencari kerja sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan, dimulai sejak 15 April 2021 lalu dann puncaknya itu pada Senin (19/4), katanya.
“Untuk yang hari Senin (19/4) itu saja, kita mencetak sebanyak 532 kartu pencari kerja kepada masyarakat hingga pukul 23.30 WIT. Kalau total keseluruhan sampai hari ini (kemarin) yakni 943. Dan akan terus bertambah, sebab warga yang ingin urus masih banyak, “ terangnya.
Diungkapkan Patty, penyebab utama warga berbondong-bondong datang mengurus kartu pencari kerja di Disnaker Kota Ambon, karena saat ini diketahui sedang dibuka lowongan pekerjaan di RSUP Leimena.
Dirinya juga membantah, bahwa ada oknum pegawai bahkan pejabat Disnaker yang pilih kasih dan mengutamakan kerabat dalam melaksanakan pelayanan.
Faktanya, lanjut dia, pegawai dan pejabat Disnaker terlihat membantu para pencari kerja, yang terkendala dalam melakukan pendaftaran kartu pencari kerja secara online. Pasalnya jika pendaftaran online tidak dilakukan secara benar, maka proses lanjut untuk pengambilan foto dan pencetakan kartu pencari kerja tidak bisa dilakukan.
“Pegawai dan bahkan Pejabat membantu dalam proses pendaftaran online, agar memudahkan dalam proses pelayanan selanjutnya, karena kalau pencari kerja tidak mendaftar online maka tidak dapat diproses untuk foto dan cetak kartu pencari kerja,” ungkapnya.
Diakuinya, hambatan dalam pelayanan bukan saja karena jumlah pencari kerja, yang membludak dan tidak sebanding dengan jumlah pegawai, tetapi karena harus menyesuaikan dengan server di Kementerian Tenaga Kerja.
“Ada yang sudah daftar online tetapi datanya belum masuk, karena server di pusat masih tutup, maka kita harus telepon mereka di Jakarta untuk, tolong segera di buka karena di Ambon sudah buka jam pelayanan, belum lagi di Bulan Puasa ini harus menyesuaikan dengan waktu ibadah dan berbuka puasa,” bebernya.
Selain itu, dalam proses pelayanan ada pencari kerja yang setelah mendaftar online, tidak membawa kelengkapan dokumen berupa ijazah terakhir baik asli maupun fotocopy, untuk verifikasi data. Maka, pencari kerja yang bersangkutan diharuskan pulang mengambil dokumen dimaksud dan ketika kembali harus mengambil nomor antrian baru.
“Ini yang kadangkala tidak dipahami, jadi ada yang pulang ambil ijazah, lalu kembali lagi dan menyerobot antrian, ini tidak kita perbolehkan. Yang bersangkutan harus kembali mengambil nomor antrian” ujarnya.
Untuk menjaga pelayanan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Ambon, guna menjaga dan mengatur antrian para pencari kerja yang datang.
Dirinya juga menjamin semua warga kota Ambon yang datang ke Disnaker dapat terlayani, karena seluruh pegawai dan pejabat setempat telah berkomitmen untuk bekerja proaktif, bahkan hingga larut malam, hingga semua permintaan pengurusan kartu pencari kerja tercetak.
“Hal ini kami lakukan demi masa depan warga kota Ambon, yang saat ini sedang mencari – cari pekerjaan, tidak ada tendensi apa - apa. Kami murni untuk melayani,” tutupnya. (KTE)
Komentar