Dana Gempa Tahap Dua Tunggu SK Walikota

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dana bantuan tahap dua bagi korban Gempa Bumi 2019, baru bisa dicairkan bila Surat Keputusan (SK),  Wali Kota Ambon telah keluar melengkapi persyaratan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pusat.

“Kita sudah verifikasi semua data.  Sekarang tinggal tunggu SK Walikota saja, biar bisa kita kirim ke BPBD Pusat guna dilakukan pencairan, “ ungkap Kepala BPBD Kota Ambon, Demmy Pays, Selasa (20/4).

Data penerima bantuan gempa bumi tahap dua yang telah diverifikasi pihaknya berjumlah kurang-lebih 1.800 Kepala Keluarga (KK). “Yang pasti, itu tidak ada data ganda dalam tahap dua ini, “ katanya.

“Jumlahnya kurang lebih ada 1800 lebih, hampir 1900 KK. Saya belum tahu jumlah angka pasti, tapi ada sekitar itu saja. Nah, data yang telah terverifikasi akan kita ajukan ke Walikota agar bisa di SK-Kan, “ tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengaku, dalam proses pencairan dana bantuan gempa bumi 2019, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh KK yang telah terdata bisa mendapatkan bantuan dimaksud.

“Yang kita khawatirkan hanya data ganda. Namun kali ini kami bisa pastikan kalau persoalan data ganda sudah tidak ada lagi. Kendala data ganda di beberapa tempat seperti Batu Merah dan Waiheru sudah teratasi, “ ungkapnya.

Untuk itu, dia menambahkan, warga Kota Ambon khususnya penerima bantuan korban gempa bumi 2019 , untuk bisa bersabar atas apa yang sedang diupayakan oleh BPBD itu. “Kami minta para korban untuk bersabar sedikit. Pada intinya, Pemerintah Kota Ambon, melalui BPBD tidak menutup mata mengenai hal ini. Kita sedang upayakan yang terbaik, agar bantuan bisa dicairkan, “ tutupnya.

(KTE)

Komentar

Loading...