Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pembangunan di Maluku, Harus Perhatikan Lingkungan Hidup

badge-check


Pembangunan di Maluku, Harus Perhatikan Lingkungan Hidup Perbesar

KABARTIMURNEM,AMBON, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, akan menggunakan analisis kajian lingkungan hidup strategis dalam setiap pembangunan yang dilakukan di 11 Kabupaten/Kota di “tanah Raja-raja” itu.

“Ini diperlukan untuk memberikan arahan bahwa, pembangunan daerah seharusnya memperhatikan kondisi lingkungan hidup,” kata Sekertaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, dalam sambutannya, di kegiatan Uji Publik Tahap II, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Maluku, 2019-2024, di Hotel Swiss Bell, Senin (19/4).

Menurutnya, pembangunan yang memperhatikan kondisi lingkungan hidup berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan,  dapat menciptakan  keselarasan antara pemanfaatan sumber daya yang tersedia di Provinsi Maluku, dengan penggunaannya.

Dengan demikian, lanjutnya, KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan. “Dengan kata lain, dengan adanya implementasi KLHS ini, diharapkan permasalahan lingkungan, ekonomi, sosial dan tata kelola yang diperkirakan terjadi, dapat diminimalisir sehingga pembangunan berkelanjutan bisa diwujudkan, “ tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kegiatan uji publik merupakan tahapan dalam pembuatan revisi kajian   lingkungan hidup strategis, yakni melibatkan seluruh stakeholder untuk menghimpun beragam masukan dan rekomendasi, dalam penyusunan KLHS.

“Hal ini sangat berguna untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Provinsi Maluku. Jadi hal ini sangat penting sekali, “ ungkap Sekertaris Daerah Maluku itu.

Olehnya itu, melalui kegiatan ini Pemprov Maluku mengharapkan adanya kontribusi positif dari seluruh peserta uji publik, untuk memberikan masukan terhadap penentuan isu strategis, tantangan dan kondisi yang akan dihadapi, dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terkait RPJMD Maluku.

“Kepada Tim Pembuat KLHS revisi RPJMD Maluku tahun 2019 – 2024, agar dapat menghasilkan kajian yang relevan dan berkualitas dalam mengkaji dan mengevaluasi RPJMD Maluku, sehingga diharapkan permasalahan lingkungan yang diperkirakan dapat diatasi, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Maluku,” tutupnya.

Sekedar tahu, kegiatan Uji Publik II tersebut dihadiri Forkopimda Maluku, Bappeda/DLH Kabupaten/Kota se-Maluku, pimpinan fakultas Unpatti Ambon dan pimpinan lembaga non pemerintah.

(KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina