Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pembangunan di Maluku, Harus Perhatikan Lingkungan Hidup

badge-check


					Pembangunan di Maluku, Harus Perhatikan Lingkungan Hidup Perbesar

KABARTIMURNEM,AMBON, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, akan menggunakan analisis kajian lingkungan hidup strategis dalam setiap pembangunan yang dilakukan di 11 Kabupaten/Kota di “tanah Raja-raja” itu.

“Ini diperlukan untuk memberikan arahan bahwa, pembangunan daerah seharusnya memperhatikan kondisi lingkungan hidup,” kata Sekertaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, dalam sambutannya, di kegiatan Uji Publik Tahap II, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Maluku, 2019-2024, di Hotel Swiss Bell, Senin (19/4).

Menurutnya, pembangunan yang memperhatikan kondisi lingkungan hidup berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan,  dapat menciptakan  keselarasan antara pemanfaatan sumber daya yang tersedia di Provinsi Maluku, dengan penggunaannya.

Dengan demikian, lanjutnya, KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan. “Dengan kata lain, dengan adanya implementasi KLHS ini, diharapkan permasalahan lingkungan, ekonomi, sosial dan tata kelola yang diperkirakan terjadi, dapat diminimalisir sehingga pembangunan berkelanjutan bisa diwujudkan, “ tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kegiatan uji publik merupakan tahapan dalam pembuatan revisi kajian   lingkungan hidup strategis, yakni melibatkan seluruh stakeholder untuk menghimpun beragam masukan dan rekomendasi, dalam penyusunan KLHS.

“Hal ini sangat berguna untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Provinsi Maluku. Jadi hal ini sangat penting sekali, “ ungkap Sekertaris Daerah Maluku itu.

Olehnya itu, melalui kegiatan ini Pemprov Maluku mengharapkan adanya kontribusi positif dari seluruh peserta uji publik, untuk memberikan masukan terhadap penentuan isu strategis, tantangan dan kondisi yang akan dihadapi, dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terkait RPJMD Maluku.

“Kepada Tim Pembuat KLHS revisi RPJMD Maluku tahun 2019 – 2024, agar dapat menghasilkan kajian yang relevan dan berkualitas dalam mengkaji dan mengevaluasi RPJMD Maluku, sehingga diharapkan permasalahan lingkungan yang diperkirakan dapat diatasi, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Maluku,” tutupnya.

Sekedar tahu, kegiatan Uji Publik II tersebut dihadiri Forkopimda Maluku, Bappeda/DLH Kabupaten/Kota se-Maluku, pimpinan fakultas Unpatti Ambon dan pimpinan lembaga non pemerintah.

(KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional