Dana Gempa 177 KK Kota Ambon Dikembalikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sebanyak 177 Kepala Keluarga (KK), korban gempa bumi tahun 2019, dana bantuannya dari pemerintah, dikembalikan ke kas negara, lantaran para korban tersebut tidak memiliki data valid dalam proses pencairannya.

Pengembalian dana ratusan KK korban gempa bumi di Kota Ambon ini, dibenarkan Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays, kepada wartawan, Rabu (24/3).

Demmy juga tidak menampik, pengembalian dana tersebut dari Pemkot ke Kas Negara, dikarenakan data para korban itu tidak valid. “Karena datanya tidak valid proses pencairan juga tidak dapat dilakukan,” ungkapnya.

Demmy merinci, pihaknya mengusulkan sebanyak 1.631 KK ke Pemerintah Pusat sebagai korban gemba bumi, untuk mendapatkan bantuan.  Hanya saja,  yang bisa mencairkan bantuan itu, tercatat 1.454 KK. Sementara sisa 177 KK tidak bisa dicair.

Menyoal jumlah anggaran yang dikembalikan ke kas negara, Demmy mengaku tidak tahu terkait nominal keseluruhan dana tersebut. “Saya kurang tahu. Intinya 177 KK tersebut, terdiri dari korban gempa yang mengalami kerusakan rumah ringan, sedang, dan berat dalam insiden bencana alam 2019 di Kota Ambon, “ ungkapnya.

Untuk bantuan yang diterima korban gempa telah dinominalkan bervariasi tergantung tingkat kerusakan. Untuk rusak berat mendapatkan bantuan Rp 50 juta, Sedang Rp 25 Juta, ringan Rp 10 juta.

Saat ini, kata Demmy, proses pencairan terhadap 1.454 KK yang datanya valid sedang dilakukan. “Jadi mereka yang sudah terdata ini, mendapatkan bantuan dengan jumlah sesuai tingkat kerusakan, tapi bukan dalam bentuk tunai melainkan material, “ sambungnya.

“Jika ada yang sudah perbaiki atau melakukan renovasi rumahnya, maka akan diganti uang. Tapi yang bersangkutan harus memasukkan bukti berupa nota belanja material yang digunakan, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...