Ungkap “Aktor” Kasus Korupsi DAK Rp 72 Miliar di SBB

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sejauh mana komitmen penegakkan hukum oleh Kejari Piru masih akan dilihat. Meski disebut-sebut, kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB yang didanai DAK 2019 senilai Rp 72 miliar kini telah masuk ranah penyidikan.

“Kita berharap Kejari Piru bongkar siapa aktor intelektualnya. Jangan hanya kepala-kepala sekolah, tapi di atas mereka itu siapa?,” tandas Koordinator SBB Bersih, Boby Hatubun kepada Kabar Timur, melalui telepon selulernya, Kamis kemarin. 

Boby mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari internal Kejari Piru, pemeriksaan kasus ini Rabu (3/3) lalu, dilakukan terhadap oknum kepsek SD Negeri Ursana, Kecamatan Kairatu. Hanya saja, kepsek tersebut yang diperiksa, sedang bendahara mangkir dari panggilan. 

“Nah kalau sudah pemeriksaan, berarti sinyalnya sudah di tahap penyidikan,” katanya.

Jika hal itu benar, Boby menyatakan Kejari patut diberi apresiasi. Dengan catatan, jangan hanya untuk kepsej SD Negeri Ursana.  “Panggil dan periksa semua kepsek yang diduga kasih proyek ke kontraktor,” ujar dia.

Dia menduga kuat kasus ini tidak hanya menyeret sejumlah kepala sekolah tingkat PAUD, TK SD dan SMP di Kabupaten SBB. Menurutnya, implementasi DAK pendidikan tahun 2019 jelas diatur dengan petunjuk teknis (juknis). Yang mengatur dengan tegas, proyek-proyek rehabilitasi gedung sekolah maupun pengadaan dilaksanakan secara swakelola atau dikelola sendiri oleh pihak komite sekolah.

“Tapi kalau kasih kontraktor, ya jelas langgar juknis sudah itu,” imbuhnya.

Sinyal kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pidsus atau kah masih di tahap penyelidikan, memang belum pasti. Namun Kasi Inteljen Kejari Piru, Harius mengaku kasus tersebut telah ditangani seksi pidsus Kejari tersebut. 

“Oo.nanti saya tanya seksi tindak pidsus sudah sampe mana prosesnya. Nanti saya infokan ya,” kata Harius melalui pesan WhatsApp terpisah. (KTA)

Komentar

Loading...