Bupati Malra Ancam Pecat PNS Malas
KABARTIMURNEWS.COM,LANGGUR - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun kembali menebar ancaman kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas masuk kantor.
Sanksi tegas berupa pemecatan menanti PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kantor selama 46 hari kerja. Tindakan tegas itu kata Hanubun untuk menegakkan aturan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya tegaskan, jika ASN tidak masuk kantor selama 46 hari kerja dapat dikenakan sanksi PP 53 Tahun 2010, yakni pemberhentian tidak dengan homrat sebagai PNS,” tegas Hanubun saat memimpin apel pagi PNS di kantor bupati di Langgur, Rabu (17/2).
Ancaman Hanubun bukan isapan jempol. Beberapa waktu lalu, Hanubun telah memecat dua ASN indisipliner, tidak masuk kantor sekitar 1 tahun. “Setiap pemimpin harus bisa jadi contoh, harus mau dipimpin dan memimpin. Apel pagi kita harus lebih menjadi contoh untuk bawahan sendiri. Kuncinya disiplin itu seorang pemimpin,” tegas orang nomor satu di daerah berjuluk Larvul Ngabal ini.
Dalam kesempatan itu Hanubun juga mengingatkan ASN Pemkab Malra tidak melakukan pungutan liar, meskipun diberi uang sebagai tanda ucapan terima kasih. Sebab sebagai abdi negara telah digaji oleh negara dan juga mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Dari beberapa laporan masyarakat (terutama kontraktor) banyak sekali oknum ASN yang karena jabatannya, menetapkan tarif tertentu guna penyelesaian administrasi. Berikan pelayanan terbaik dan cepat bagi masyarakat,” kata Hanubun mengingatkan.
Untuk peningkatan pelayanan publik, Hanubun mengimbau seluruh ASN msuk kantor tepat waktu, mengikuti apel, dan juga mengoptimalkan jam efektif pelayanan kepada masyarakat. “Jangan meninggalkan kantor bila tidak ada kepentingan apalagi mengenakan pakaian dinas pada tempat yang tidak dibenakan,” tegas dia lagi.
Hanubun juga mengingatkan setiap ASN melengkapi atribut seragam dinas dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar kantor untuk kenyamanan saat bekerja dalam melayani masyarakat.
Hanubun mengajak ASN bekerja cepat dan inovatif, hindari pekerjaan yang monoton, temukan cara-cara baru untuk mencapai target OPD. “Saya yakin dan percaya, kita memiliki ASN yang memiliki kemampuan yang memadai, baik dalam akses teknologi maupun kemampuan lainnya, namun terkadang kurang berkembang karena sistem dan lingkungan kerja yang kurang produktif,” ujar Hanubun.
Dia juga mengingatkan jajarannya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tanpa praktik tebang pilih. “Kepada seluruh pimpinan OPD agar memberikan ruang sebesar-besarnya kepada mereka (ASN), tentu dengan pengendalian dan pengawasan,” katanya. (KT)
Komentar