Dishub Siapkan Aturan Tangani Kepadatan Lalin

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Tahun anggaran 2021 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota, menyiapkan berbagai aturan guna mengatasi masalah kepadatan Lalulintas (Lalin), yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Dalam aturan yang nanti diterapkan, kita akan sesuaikan, termasuk ijin trayek Angkutan Kota (Angkot),” kata Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette, Selasa (16/2).
Sebelum ditetapkan aturan mengatasi kepadatan Lalin, Robby mengaku, pihaknya lebih awal akan melakukan kegiatan yang dinamakan survei faktor beban. “Survei faktor beban ini, bertujuan mengetahui kebutuhan real jumlah kendaraan, kemudian akan disinkronkan dengan pergerakan masyarakat, “ jelasnya.
Dengan begitu, ia menambahkan, suplai kendaraan yang beroperasi di Kota Ambon sendiri, dapat diperkirakan jumlahnya berdasarkan kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi kepadatan Lalin.
Selain menyesuaikan kebutuhan Angkot, survei faktor beban Lalin di Kota Ambon juga, bertujuan untuk menertibkan berbagai kendaraan diatas 15 tahun, namun masih beroperasi.
“Ketika selesai lakukan survei beban Lalin, otomatis kendaraan di atas 15 tahun, tidak diijinkan beroperasi lagi. Ini akan dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), supaya memiliki kekuatan hukum, “ terangnya.
Terkait semua rencana Dishub Ambon itu, Robby mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang dalam proses persiapan perampungan aturan. “Begitu semua sudah siap, baru kita implementasikan, “ katanya.
Ditambahkan, kegiatan survei faktor beban dilakukan 2021 ini, awalnya rencana Dishub di tahun 2020 lalu. Namun, mengingat Ambon dikelilingi wabah Covid-19 , maka baru bisa dilaksanakan tahun ini.
“Kita tahu sendiri, 2020 itu semua sedang fokus dalam menangani masalah penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, termasuk Dishub. Makanya program ini baru bisa kita jalankan sekarang, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar