Pisau Pembunuh Husein Belum Ditemukan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Komplotan pelaku yang menghabisi Husein Suat alias Sein Ratuanik (23),  di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Kamis (11/2), telah dibekuk polisi.

Husein tewas bersimbah darah di tangan tersangka berinisial EN setelah sebilah pisau menembus tubuhnya. Korban tewas dengan bekas luka memar di sejumlah bagian tubuh dan juga luka robek bekas tusukan benda tajam di bagian punggung kirinya.

Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease masih mencari pisau yang digunakan EN sebagai eksekutor yang menghabisi Husein.

“Tikam pakai benda tajam. Kita belum bisa pastikan bentuknya apa, tapi dari pengakuan EN, itu pisau. Sementara masih kita cari,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan pers, Senin (15/2). 

Usai menghabisi mahasiswa Universitas Pattimura itu, pria 31 tahun itu membuang pisau (barang bukti) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Setelah tikam (korban), para tersangka ini melarikan diri dan EN membuang pisaunya di sekitar TKP,” ujar eks Kapolres Pulau Buru ini.

Simatupang katakan, pisau yang dipakai menikam Husein telah dibawa EN saat bersama tersangka lainnya mengejar Husein. “Jadi bukan saat dianiaya tersangka (EN) pulang mengambil pisau itu, tidak. Dia sudah dari awal membawanya ketika mengejar korban,” tuturnya.

Para penjahat yang berjumlah enam orang ditampilkan dalam keterangan pers itu. Mereka mengenakan baju tahanan warna oranye, diborgol dan tiga diantaranya mengenakan sebo atau penutup wajah. 

Simatupang menjelaskan peran masing-masing tersangka. EN merupakan eksekutor atau yang menusuk korban. Sementara inisial RK dan BM mengeroyok korban. Tiga tersangka lain, yakni IN, MOO dan MK turut membantu. 

“Semua unsur sudah terpenuhi. Masing masing tersangka punya peran. EN yang menikam dan lima teman lainnya itu ada yang mendorong hingga jatuh dari motor, mengeroyok dan ada juga yang mengejar boncengan korban (saksi),” papar perwira tiga melati itu.

Pasca pembunuhan Husein, Simatupang menegaskan pihaknya akan rutin menggelar patroli pada malam hari. “Memang patroli sudah selalu dilakukan, tapi akan ditingkatkan lagi. Dan kita juga butuh peran semua pihak untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon,” pintanya.

Keinginan anggota DPRD yang meminta dibangun pos polisi di kawasan JMP, Simatupang mengatakan, Polresta Ambon siap menempatkan personel, namun membutuhkan dukungan pemerintah dan DPRD. 

“Kita keterbatasan personel. Anggaran juga terbatas untuk membuat sarana dan prasarana. Jadi kalau ada bantuan dari pemerintah dan DPRD, ya satu dua personel bisa saja disiapkan di pos itu,” kata Simatupang.

Menurutnya kerawanan bisa muncul karena diri sendiri. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat kota Ambon tidak keluar rumah di atas jam 12 malam. “Kalau sudah lewat jam 12 malam, jangan lagi keluar. Orang tua juga harus perhatikan jam bermain anak. Sebab kerawanan itu bisa muncul dari diri kita sendiri,” kuncinya. 

Diberitakan sebelumnya, setelah tiga hari buron pasca kematian Husein, EN akhirnya menyerahkan diri kepada polisi, Minggu (14/2) dini hari. 

Setelah menyerahkan diri, EN menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Bersama lima tersangka lainnya, EN meringkuk di tahanan Polresta Pulau Ambon. Sebagai eksekutor, EN disangka melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. (KTY)

Komentar

Loading...