KMP Marsela Rusak, Akibat BPKP Maluku Lambat Audit
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kelambatan BPKP Maluku dalam mengaudit kerugian negara dalam dugaan korupsi dana operasional PT Kalwedo pengelola KMP Marsela, dituding sebagai penyebab kapal tersebut rusak, berikut “segudang” hutang ikut melilit perusahaan daerah berplat merah itu.
Padahal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, telah mengeluarkan surat perintah BPKP Perwakilan Maluku memeriksa kerugian negara di kasus korupsi operasional PT Kalwedo itu, sejak pertengahan Juni 2020 lalu.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Maluku Barat Daya (GPP-MBD), Stephanus Termas, dalam keterangannya kepada media ini, Senin (15/2), meminta BPKP Perwakilan Maluku mempercepat pemeriksaan atas kerugian negara dalam kasus korupsi dana operasional PT Kalwedo. Apalagi, akunya, Kejati Maluku sudah mengeluarkan perintah dimaksud secara tertulis pada pertengahan tahun 2020 lalu.
“Seperti yang sudah kami ungkapkan sebelumnya, dana subsidi dari Pemerintah Pusat untuk operasional KMP Marsela setiap tahunnya Rp 10 miliar yang diberikan sejak 2012 hingga 2015. Belum termasuk dana perimbangan dari pemerintah daerah Rp 6 miliar. Pertanyaan, kenapa hanya Rp 1,5 miliar yang masuk ke kas PT Kalwedo? Kemana sisanya?,” bebernya.
Menurutnya, pihaknya sempat mendapatkan bocoran ada dana yang masuk ke rekening mantan Direktur PT Kalwedo saat itu, maupun beberapa oknum lainnya. Namun Kejati Maluku justru belum memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya, khususnys DPRD Kabupaten MBD.
“Ini yang kami herankan, sudah ada indikasi tentang siapa saja yang terlibat tetepi mereka belum dimintai keterangannya oleh Kejati Maluku. Yang kami tahu, ada nama mantan direkturnya terima Rp 2miliar, Katipana terima Rp 4 miliar dan Dahaklory terima sisanya,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, bukan hanya tumpukan hutang biaya docking yang belum terbayarkan perbaikan KMP Marsela menjadi tidak maksimal serta kerusakannya semakin menjadi-jadi. Ujung-ujungnya, sesalnya, pelayanan transportasi bagi masyarakat setempat yang menjadi korban dan terkesan terabaikan.
Padahal dalam rentang tahun 2012-2015 ini, masyarakat sangat terbantu adanya layanan KMP Marsela ini. Khususnya transportasi antara Kisar dengan Tiakur. Karenanya, pihaknya menuntut BPKP maupun Kejati mempercepat pemeriksaan kerugian negara maupun proses hukum atas dugaan korupsi pengelolaan dana operasional pada PT Kalwedo segera dituntaskan.
“Kami harap ini segera dituntaskan sehingga ada kemajuan dalam penanganan kasus dimaksud. Kalau tidak, kesannya kasus ini tidak berjalan atau diam di tempat. Ini yang kami tuntut dari kedua instansi tersebut,” pungkasnya. (KT/PT)
Komentar