PSBB Transisi Ambon Masuk Tahap 16
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap 15 di Kota Ambon, yang telah berakhir Minggu (14/2), kembali diperpanjang untuk tahap 16, Senin (15/2) hari ini.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada wartawan Minggu (14/2) mengaku, alasan perpanjangan PSBB Transisi tersebut, masih sama seperti sebelumnya.
“Alasannya tetap sama, yakni Kota Ambon masih berada dalam Zona Orange Penyebaran Covid-19, dan hingga kini belum mampu melangkah ke zona selanjutnya yakni Kuning, “ ungkap Joy.
Skoring zonasi yang dimiliki Kota Ambon yakni 2,07 belum mampu membawa Ibukota Provinsi Maluku, melangkah ke zona kuning. Untuk itu, tidak ada pilihan lain, selain harus melanjutkan PSBB Transisi.
“Harus dilanjutkan. Dengan begitu, upaya untuk masuk dalam zona kuning, bisa terus kita lakukan dengan cara melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, dari pagi, siang, sore hingga malam, “ ujarnya.
Dalam aturan yang masih sama tersebut, para pelaku usaha tetap diberikan waktu beroperasi mulai dari pukul 06.00 WIT pagi, hingga 21.00 Wit malam setiap harinya.
“Sama halnya dengan batas angkut kendaraan roda empat, yakni harus memuat penumpang tidak boleh lebih dari 50 persen. Hal ini tetap akan berlaku sepanjang kita masih belum masuk zona hijau, “ katanya.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Ambon masih tetap memiliki komitmen untuk membebaskan diri dari penyebaran Covid-19. Untuk itu, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Target zona hijau bisa kita capai, apabila masyarakat taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan, dalam hal ini menjaga jarak, cuci tangan, menghindari keru----munan, serta memakai masker, “tutupnya.
(KTE)
Komentar