Keluarga Korban Desak Polisi Transparan

DPO Penusukan Husein Serahkan Diri

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Satu dari sejumlah tersangka yang melakukan penganiyaan hingga menyebabkan Husein Suat meninggal dunia dan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO itu, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. 

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial EN diduga sebagai dalang dari penusukan almarhum Husein, telah datang ke Polresta Ambon, Sabtu malam (13/2). 

“Yang awalnya menjadi DPO berinisial EN sudah menyerahkan diri tadi malam (kemarin-red) ke Polresta Ambon dan PP Lease,” kata Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izaack Leatamia dihubungi Kabar Timur

Dia mengatakan, total tersangka yang kini berada di rutan Polresta Ambon sebanyak enam orang. Mereka dikenakan pasal pembunuhan dan atau kekerasan bersama terhadap orang dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang Junto turut serta membantu melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum.

“Sebagimana diatur dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal351 ayat (3) KUHP Junto pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara,” tutur Leatemia

Menurut Leatemia, sebelum EN, sudah lebih dulu polisi mengamankan sebanyak sembilan orang yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Suat. 

Sembilan orang itu diamankan pagi harinya setelah adanya peristiwa tersebut. Dari hasil penyidikan Polresta Ambon, sebanyak lima orang pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. “Dari pemeriksaan sembilan orang yang diamankan, lima diantaranya lalu ditetapkan sebagai tersangka yakni IN, MOO, MKT, RK dan BM,” terangnya.

Ditanya soal adanya kerusakan sejumlah rumah yang dilakukan kelompok Banda Ely-Elat di kawasan Batu Koneng, Desa Poka, Kota Ambon, buntut dari penikaman Husein Suat, Leatemia mengaku, Polresta Ambon sudah melakukan mediasi antara pihak korban dan pihak keluarga pelaku pengerusakan. 

“Jadi sudah mediasi dan ada kesepakatan damai. Pelaku keluarga pengerusakan juga sudah bersedia mengganti rugi kerusakan yang ada,” terangnya. Pengerusakan tersebut terjadi pada Sabtu malam. Puluhan warga asal Banda Eli dan Elat, Kabupaten Maluku Tenggara mendatangi Rumah Ketua RW. Dusun Kate-Kate, Kota Ambon. 

Kedatangan puluhan warga tersebut, menyebabkan situasi di daerah itu sempat tegang. Mereka mendesak pelaku penusukan Husein Suat, untuk menyerahkan diri. Mereka mencurigai pelaku penusukan sengaja disembunyikan. “Kami minta pelaku penusukan segera menyerahkan diri. Jangan sembunyikan pelaku,” teriak sejumlah pemuda dengan nada marah. 

Situasi kian tegang. Beruntung aparat kepolisian sigap. Sejumlah tokoh-tokoh warga Banda Eli-Elat,  berhasil meredam massa yang mulai mengamuk. 

Pertemuan antara tokoh-tokoh Banda Eli-Elat, berlangsung. Dalam pertemuan itu, mereka memberikan ultimatum  satu kali 24 jam pelaku penusukan segera ditangkap.  Selain itu. Mereka juga meminta pihak kepolisian menangkap Ketua RT setempat yang diduga menyembunyikan pelaku penusukan almarhum Husein Suat.

Menanggapi desak itu, pihak kepolisian meminta kepada para tokoh Banda Eli-Elat, untuk mempercayakan penanganan kasus ini, kepada kepolisian.  Usai pertemuan massa mulai bergerak kembali. Entah dipicu apa; tiba-tiba  dalam perjalanan kembali warga tersulut emosi, sehingga melakukan tindak anarkis.

Akibatnya, salah satu bengkel dan warung di jalan itu, jadi korban amukan massa.  Untuk diketahui, nyawa Husein Suat Ratuanik, pria asal Banda Ely, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tak dapat diselamatkan setelah sebelumnya dianiaya dan ditusuk sejumlah orang di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis malam pekan kemarin. 

Dari peristiwa itu, polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan sebanyak sembilan orang yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa salah satu mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu. 

DESAK TRANSPARAN

Selain itu,  Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease didesak transparan mengusut kasus pembunuhan Husein Suat di kawasan jembatan Merah Putih, Kamis (11/2) dini hari.

Ketua Pemuda Elat Kota Ambon, Gani Suat meminta kepolisian usut tuntas kasus pembunuhan Husein. Polisi juga diminta transparan menyidik kasus ini. Sebab hingga Sabtu (13/2), keluarga korban belum mendapat penjelasan resmi dari kepolisian terkait pelaku sebenarnya.

“Kasus ini sepenuhnya telah ditangani polisi, tapi kami berharap pelaku (penikaman) sebenarnya disampaikan kepada kami, apakah sudah berhasil ditangkap atau belum,” kata Gani kepada wartawan di Ambon, Sabtu (13/2).

Setelah pemakaman korban yang merupakan keponakan, keluarga mendatangi Polresta Ambon untuk mengetahui penanganan kasus ini. Diperoleh informasi sembilan pelaku telah diamankan. Tetapi keluarga korban belum merasa puas karena belum mengetahui peran masing-masing pelaku dalam kasus pembunuhan Husein Suat.

Gani khawatir, jika otak pelaku atau eksekutor yang menghabisi nyawa Husein belum ditangkap akan memantik amarah keluarga korban dan keluarga besar Banda Eli-Elat yang berada di Ambon. Husein Suat diketahui merupakan warga kota Ambon asal Banda Eli. 

Karena itu, Gani berharap, pihak kepolisian segera menyampaikan otak pelaku pembunuhan korban. Dia mengungkapkan, dari informasi yang diperoleh, para pelaku yang telah ditangkap polisi, merupakan komplotan kriminal yang meresahkan masyarakat. Para bajingan ini melakukan aksi kejahatan di kawasan Lipi hingga jembatan merah putih saat malam hari. Warga yang melintasi kawasan itu kerap menjadi korban penjambretan. “Informasi, mereka biasa mengejar orang, gertak orang bahkan menjambret,” ungkap Gani.

Kekecewaan juga disampaikan perwakilan mahasiswa Banda Ely-Elat, Pati Suat. Dikatakan, pihaknya telah menemui Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang,  menanyakan kejelasan penanganan kasus ini, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

”Kehadiran kami (menemui Kapolresta) untuk menanyakan pelaku yang sudah diamankan. Tetapi pihak Polresta Ambon kurang transparan dalam mengungkap kasus ini,” kesal Pati.

Agar tidak mengecewakan keluarga korban dan kerabatnya, polisi diminta transparan dalam penanganan kasus ini. “Kami ingin tahu, apakah para pelaku yang sudah ditangkap itu memang benar pelaku sebenarnya (yang menikam korban),” ujar dia. (KT/KTY)

Komentar

Loading...