Sinkronisasi Data Mitan, Polda Bakal Undang Pertamina

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Polda Maluku mengagendakan dalam waktu dekat bakal mengundang pihak Pertamina dan stakeholder terkait. Rencana pertemuan itu untuk membahas terkait  kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan) di Maluku yang sudah terjadi dalam sebulan terakhir ini. 

“Kita khawatirkan kelangkaan mitan membuat masyarakat jadi panik berlebihan. Maka itu, perlu mengundang pihak PT Pertamina dan stakeholder untuk membahasnya,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri ketika melakukan rapat internal bersama pejabat utama Polda Maluku di Mapolda Maluku, Senin (8/2). 

Menurutnya, dalam pertemuan nanti, perlu juga dilibatkan Kepala Disperindag Maluku serta para agen AMT yang ada di Ambon. “Sehingga apa yang disampaikan Pertamina dan agen-agen bisa sinkron. Ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku,” tuturnya.

Dikatakan, masalah ni harus segera diselesaikan. Sebab, mitan sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Jika tak ada titik terang, maka akan muncul kepanikan masyarakat yang berlebihan.

Kemudian, lanjut dia, pertemuan itu juga bisa memberikan gambaran kepada pihak kepolisian soal bagaimana kontrak kerja antara Pertamina dengan agen. “Kita harus tahu bagaimana Pertamina dan agen-agen ini, bagaimana kontrak kerjanya antara agen dan Pertamina, dimana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki,” tandasnya.

Disisi lain, Mantan Kakorlantas Polri itu meminta jajarannya untuk memonitoring potensi terjadinya penyimpangan kelangkaan minyak tanah dan tingginya Harga Eceren Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di Maluku.

“Agar jajaran kita lakukan monitoring terhadap potensi-potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan pastikan semua berjalan dengan baik,” pinta Kapolda. 

Kapolda mengaku, kelangkaan minyak tanah sudah dirasakan sejak minggu pertama di awal Januari 2021. Bahkan masalah tersebut sudah dirasakan pada bulan Desember 2020. 

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, mengaku jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan monitoring.

Sejauh ini, lanjut Leo, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah. “Tetapi di lapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariatif antara kisaran Rp. 17.000 sampai 20.000 per jerigen (5 liter),” pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...