Soal Tudingan “Tipu” Presiden

Eks BPN Maluku Sebut Edison Tidak Paham Masalah

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Eks Kepala BPN Maluku Jaconias Walalayo menyayangkan tudingan Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta, terkait lahan PLTP Suli, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang dilansir koran ini.

“Apa yang ditudingkan Edison kepada saya, semua tidak benar. Semua yang disebutkan termasuk saya “tipu” Presiden, menunjukan, Edison tidak paham masalah. Dan tuduhan ini berdampak pada nama baik saya,” tangkis Walalayo, ketika menghubungi Kabar Timur via telepon seluler, Kamis, sore, kemarin. 

Menurutnya, semua proses lahan PLTP Suli, sudah sesuai mekanisme. Hanya saja, belakangan ada masalah antar pemilik lahan, sehingga proses pembayaran belum direalisasikan. “Jadi tidak ada yang ambil untung atau “makan” sepersen uang lahan dimaksud sebagaimana yang ditudingkan itu,”  terangnya.

Semua dana terkait lahan yang diributkan Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta dititipkan ke Pengadilan. “Boleh dicek ke Pengadilan. Bagaimana bisa dananya masih ada dititipkan ke Pengadilan bisa “dimakan” sama kita sebagaimana tudingan tersebut. Makanya saya bilang bahwa yang menuding tidak paham masalah,” sebutnya.   

Dalam proses lahan untuk  PLTP Suli, tidak hanya BPN Wilayah Maluku, tapi semua pihak dilibatkan, termasuk Polri dan Kejaksaan. “Semua perangkat penegak hukum ada dalam proses  lahan PLTP Suli itu.  Jadi  tudingan yang dialamatkan kepada saya sampai menuding saya “tipu”  Presiden, sangat tidak mendasar. Saya minta masalah ini diluruskan,” terang Walalayo yang saat ini bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT), itu.  

Terkait dana lahan PLTP Suli, sekali dia menegaskan dititipkan ke Pengadilan. “Pengadilan akan membayar setelah masalah yang disengketakan telah memiliki kekuatan hukum inkrah, tetang siapa yang berhak atas lahan tersebut. Kasih tau dia (Edison), biar paham tentang dana lahan itu, sudah dibayar apa belum,” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya lahan PLTP Suli bermasalah diduga kuat akibat ulah Eks Kepala BPN Maluku Jaconias Walalayo dan anak buahnya, panitia pembebasan lahan yang dipimpin Onisimus Loppies. Keduanya bakal dilapor ke Sekretaris Kepresidenan, karena dinilai menipu Presiden Jokowi.

“Dasar laporan kami ke pak Muldoko Setneg, adalah surat keterangan bodong ini. Karena di hadapan Presiden Jokowi, Jaconias bilang oh lahan ini aman pa presiden, tidak ada masalah. Pembangkit listrik tenaga panas bumi bisa langsung bangun, padahal mana? Dia sudah tipu pak presiden,” ujar Plt Ketua kepada Kabar Timur, Rabu, kemarin.

Sambil menunjukkan kopian 17 lembar surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang ditandatangani Maemunah Lestaluhu Cs, Edison menyebutkan bermodalkan surat Maemunah Cs, Jaconias merekomendasikan lahan dati Talang Hahan di Negeri Suli ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Bidang Pertanahan Nasional RI di Jakarta. 

Surat rekomendasi Jaconias tertanggal 11 Desember 1914 ikut ditandatangani Onisimus Loppies. Alhasil, rekomendasi Jaconias dan Onisimus disetujui pemerintah pusat, hingga lahan Dati petuanan Negeri Suli itu dikunjungi Jokowi. “Dari formulir pernyataan 17 warga ini yang dong dua pake tetapkan status tanah sudah aman. Bahwa seng ada masalah lalu disampaikan ke Deputi yang tadi,” jelas Edison.

Edison berharap dengan laporan ke Sekretaris Negara Muldoko, laporan polisi yang disampaikan ke Polda Maluku mendapat dukungan pemerintah pusat. “Ini supaya proses hukum bisa jalan dan Polda lebih serius bongkar kasus ini,” tandasnya.

Diakui pihaknya sudah cukup banyak laporan yang disampaikan ke institusi kepolisan daerah itu, tapi terkesan lambat ditangani. “Contoh laporan kasus Ketua DPRD Maluku itu, mana? yang bersangkutan dipanggil, atau periksa saksi-saksi?” katanya. 

(KTA)

Komentar

Loading...