Pemkot Ambon Habiskan Rp 64 M Untuk Covid-19

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) telah menghabiskan sebanyak Rp 64 miliar  untuk proses percepatan penanganan Covid-19 di tahun 2020.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz, yang dikonfirmasi wartawan Kamis (7/1), membenarkan hal itu.

Menurut Apries, anggaran puluhan miliar rupiah yang digunakan Pemkot dalam menangani Covid-19 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Itu sumber dananya APBD jumlahnya Rp 64 miliar  terpakai untuk tiga bidang penting dalam penanganan corona, yakni kesehatan, dampak ekonomi serta jaringan pengaman sosial, " terang Apries.

Dijelaskan, dana Rp 64 miliar dimaksud juga berasal dari hasil refocussing anggaran beberapa program kerja fisik yang dihentikan dalam tahun 2020.

"Ada beberapa program fisik dihentikan.  Anggarannya itu dialihkan untuk penanganan Covid-19. Yang jelas dana Rp 64 Miliar itu, tidak ada sangkut paut dengan hasil denda Operasi Yustisi, " ungkapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui berapa besaran jumlah uang, yang dihasilkan dari denda Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.

"Yang berurusan dengan dana hasil denda Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 ini kan, PPNS. Mereka juga belum lapor besaran yang didapat kepada kami, jadi kami tidak tahu, " tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...