Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polisi Musnahkan 28,5 Ton Miras Jenis Sopi

badge-check


Polisi Musnahkan 28,5 Ton Miras Jenis Sopi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Polda Maluku memusnahkan sebanyak 28,5 ton minuman keras (miras) jenis sopi, pada Kamis (31/12).

Pemusnahan miras tradisional asal Maluku itu dilakukan di Lapangan Polda Maluku, CHR Tahapary Tantui Ambon dan disaksikan langsung Gubernur Maluku, Murad Ismail, Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes, dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku.

Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Wantri Yulianto mengatakan, ribuan liter miras yang dimusnahkan itu, merupakan hasil razia Polda Maluku sepanjang tahun 2020.

“Jadi miras sopi yang disita sepanjang tahun 2020 totalnya sebanyak 28,531 liter atau 28,5 ton,” jelasnya

Selian pemusnahan miras, lanjut Wantri, polisi juga memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 348,4 gram, shabu 10 gram dan sintetis sebanyak 787,72.gram.

“Kita musnahkan barengan, baik narkotika maupun miras. Ini barang bukti dan miras itu hasil operasi kepolisian tahun 2020,” terang dia. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku