Simpan Sabu di Kemaluan, Cewek Ambon Dibekuk

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyelundupan narkotika jenis sabu ke kota Ambon berhasil digagalkan. Sabu didatangkan dari Jakarta oleh wanita inisial SR dan rekan prianya HK. Dua pelaku ini merupakan warga kota Ambon.
Keduanya dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bekerja sama dengan Lanud Pattimura, Kodam Pattimura, Bea Cukai dan petugas Kemenkum HAM Maluku.
Tim gabungan ini mengamankan sabu seberat 200 gram. SR dan HK dibekuk di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, rute Jakarta-Ambon pada akhir November lalu. Kasus penangkapan ini baru diungkap Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/12).
Zainul menuturkan, penangkapan SR dan HK bermula dari informasi yang diperoleh, kedua tersangka akan menyelundupkan barang haram dari Jakarta melalui pintu masuk bandara. “Informasi dari masyarakat itu tim kemudian bergerak,” ujar Zainul.
Tiba di Bandara Pattimura, tim gabungan yang telah melakukan pemantauan langsung membekuk keduanya saat menginjakan kakinya di kota Ambon. Keduanya diperiksa beserta barang bawaan mereka. Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 200 gram sabu.
Sebagian sabu yang diselundupkan oleh tersangka SR dibungkus dalam plastik dan dilapisi tisu dimasukkan ke kantong plastik warna hitam yang dibalut lakban.
Untuk mengelabui petugas, wanita berusia 27 tahun itu nekat menyimpan barang haram itu di kemaluannya. “Barang buktinya itu disembunyikan dalam kemaluan tersangka (SR),” ungkap Zainul.
Sedangkan sabu yang ditemukan dari HK (26) dikemas dalam plastik klip bening ukuran sedang dan dimasukkan dalam sebuah tas ungu.
BNN telah menetapkan SR dan HK Zainul sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 112 Ayat 2, 115 Ayat 2, Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.
Zainul mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika antar provinsi. “Kedua tersangka ini kurir dan telah masuk jaringan pengedar narkoba Jakarta-Ambon,” kata perwira tinggi Polri bintang satu ini. (KT)
Komentar