Jaga Jarak Jadi Fokus Pemkot

Richard Louhenapessy

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Penerapan PSBB Transisi tahap 11, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon fokus masyarakat mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, terkait jaga jarak.

“Kesadaran memakai masker sudah bagus. Sekarang hanya jaga jarak yang belum dipatuhi. Makanya kita perketat dari sektor itu, “ ujar Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan, Rabu (15/12) kemarin.

Menurut Richard, hal itu perlu dilakukan guna mencegah adanya klaster baru Covid-19 di Kota Ambon. “Melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, kita perketat lagi, “katanya.

Dikatakan, ketidakpatuhan masyarakat dalam menjaga jarak dalam masa pandemi Covid-19, banyak terjadi pada moda transportasi roda empat, baik Angkutan Kota (Angkot), maupun kendaraan pribadi.

“Padahal, didalam Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 25 tahun 2020 itu sudah jelas, batas angkut untuk kendaraan roda empat hanya 50 persen. Tapi masih saja dilanggar, “ tutur Richard.

Menyikapi persoalan tersebut, Richard Louhenapessy mengaku, dirinya telah memberi instruksi langsung terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, guna melakukan razia secara Mobile.

“Dalam PSBB Transisi tahap 11 ini, saya sudah intruksikan kepada Dishub, agar bisa secara mobile melakukan operasi terhadap moda transisi roda empat, yang melanggar aturan angkut diatas 50 persen, “ terangnya.

Ditambahkan Richard, demi membuat para pemilik kendaraan patuh terhadap penerapan jaga jarak, maka Pemkot Ambon, tidak akan segan-segan dalam memberikan sanksi administrasi.

“Dalam hal ini, kita akan ambil kebijakan amandemen. Tiga kali tertangkap dengan kesalahan yang sama, Angkot akan kita tahan, bahkan sanksi terberat bisa sampai pembekuan ijin trayek, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...