Maluku Berhasil “Perangi” Peredaran Narkotika
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Angka kasus penyalahgunaan narkotika yang mana sebelumnya Provinsi Maluku berada di urutan ke tujuh di seluruh Indonesia, kini turun jauh nyaris ke peringkat terakhir.
Kepala BNN Pusat Fakhruddin Sanghaji Bima menilai Maluku berhasil keluar dari belitan penyalahgunaan barang terlarang itu.
“Dari 34 provinsi di Indonesia, Maluku sekarang berada di urutan 33 secara nasional. Ini tentu sesuatu yang luar biasa,” ungkap Fakhruddin menjawab Kabar Timir di kantor Gubernur Maluku, Selasa (1/12).
Ketua BNN Pusat yang hadir dalam kegiatan pelantikan pengurus Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Maluku itu, menandaskan, hendaknya apa yang dicapai agar dipertahankan. Dengan pencapaian yang diperoleh masyarakat, Pemprov Maluku dan seluruh institusi terkait dengan pencegahan peredaran narkotika daerah ini, masa depan Maluku akan “lebih bersinar”.
“ Kami berharap generasi Maluku ke depan akan bersinar dengan hal ini. Dan bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” jelas Fakhruddin.
Sebelumnya Provinsi Maluku cukup dikenal tinggi dalam hal kasus penyalahgunaan narkorika. Dari 34 Provinsi di Indonesia, Maluku berada pada urutan ke tujuh nasional tingkat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
“Maluku berada pada urutan nasional ke tujuh dengan tingkat penyalahgunaan narkoba dan Kota Ambon penyebaran yang paling tinggi,” kata Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Munawir Kholil di Ambon, Juni 20!9 lalu.
Menurut Munawir, untuk menanggulangi darurat penyalahgunaan narkoba itu, Kementerian Pemumuda dan Olahraga (Kemenpora) mengunjungi Maluku dan mengadakan Pelatihan Kader Inti Pemuda Antinarkoba 2019.
Pelatihan berlangsung tiga hari di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, 19-21 Juni 2019. “Semoga kegiatan ini bisa melahirkan pemuda-pemudi Maluku yang bisa bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas narkoba dari tanah para raja ini,” harapnya saat itu. (KTA)
Komentar