Santa Claus 2020 Ditiadakan

KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON - Natal 25 Desember 2020 mendatang di Kota Ambon akan terasa berbeda. Bagaimana tidak, nuansa seperti arak-arakan Santa Claus telah ditiadakan tahun ini.
“Saya sudah meneken surat melarang seluruh aktivitas Santa Claus yang beroperasi di jalan-jalan,”jelas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, di Hotel Imperial Ambon, Senin (30/11) kemarin.
Dikatakan Richard, ditiadakan Santa Claus jelang Natal 25 Desember mendatang, demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Ambon agar tidak klaster baru. “Kegiatan Santa Claus ini kan, sudah pasti tetap menimbulkan kerumunan. Lewat surat tersebut telah menyatakan bahwa itu ditiadakan,”papar Richard.
Penyebaran Covid-19 rentan terjadi jika kegiatan Santa Claus tetap dilakukan. Bahkan, lanjutnya, klaster baru sudah pasti akan muncul. “Kalau tetap dilakukan sudah pasti, peserta Santa Claus ini akan pergi ke Rumah, ketemu anak-anak, ketemu orang tua. Jadi untuk tahun ini tidak ada Santa Claus, “ tegasnya.
Menyoal terkait beberapa kelompok yang telah mendaftar Santa Claus, Richard mengaku, belum jangan bepikir mengenai hal itu. “Jangan pikir pendaftarannya, tapi berpikir tentang penyebaran Covid-19,”jelasnya.
“Itu pendaftaran berapa rupiah. Paling-paling hanya Rp 100.000. Jika dibandingkan satu orang yang dirawat, yaitu Rp 50 juta bagaimana? Ini semua kita lakukan demi kepentingan bersama,” tutupnya. (KTE)
Komentar