Ini Penjelasan Gubernur “Jenderal” Maluku Soal Dana Rp 700 Miliar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Gubernur “jenderal” Maluku, Murad Ismail akhirnya menjelaskan rinci terkait dana pinjaman Rp 700 miliar yang sempat jadi bola liar dan tudingan miring terhadap dirinya.
“Demi Allah, tidak ada sedikitpun niat buruk saya terkait pinjaman itu. Niat saya tulus bangun Maluku,” ungkap Murad Ismail, dihadapan sejumlah Pemimpin Redaksi (Pimred), di Kediamannya, Sabtu, malam.
Menurutnya, membangun Maluku dengan keterbatasan APBD Provinsi setiap tahun, sementara banyak infrastruktur mesti dibangun. Pembangunan jalan, Jembatan dan sebagainya seperti masalah air dan sebagainya.
“Ada ribuan jembatan, infrastruktur jalan dan irigasi yang mesti dibangun untuk membuka keterisolasian warga. Kalau kita hanya berharap APBD, masih butuh 75 tahun, bahkan 100 tahun untuk dapat membangun itu, semua,” papar Murad.
Murad mengaku, sempat kecewa dan berkeinginan untuk tidak melanjutkan proses pinjaman dana tersebut, lantaran muncul polemik yang telah mengarah pada sejumlah tudingan yang dialamatkan pada dirinya. Padahal, lanjut Murad, untuk mendapatkan pinjaman itu tidak semudah orang membalik telapak tangan.
“Pinjaman itu, sudah resmi saya teken MoU bersama PT SMI, pada 27 November 2020. Jaminan pinjaman itu, KTP saya,” tandas Muard. Yang mengambil Pinjaman untuk pemulihan ekonomi (PEN), bukan hanya Maluku, saja. Tapi, ada juga sejumlah Provinsi dan Kabupaten, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, akunya.
Pinjaman ini juga diberikan dengan pelbagai mancam syarat, yang diteliti dan mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena itu, dalam MoU, pihak dari Kementrian Keuangan, Kemendagri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lain-lain hadiri semua. “Saya bahkan, sempat memberikan sambutan,” ujarnya.
Dikatakan, tidak gampang daerah mendapatkan pinjaman itu. Salah satu hal yang perlu diketahui bahwa pinjaman ini tidak jadi beban berat bagi daerah untuk menggantinya. “Yang ganti pinjaman itu nantinya Pemerintah Pusat, melalui dana-dana, seperti DAK, DAU dan bagi hasil, yang saban tahun dipotong. Pinjaman itu, sendiri berdurasi 7 tahun,” papar Murad.
Tapi, pemotongan itu juga, kata Murad, tidak membebani daerah. “Kita tinggal ajukan saja DAK-DAU kita. Kalau tahun sekian, tahun depan kita ajukan dengan nilai yang tinggi. Nantinya Pempus (Pemerintah Pusat), yang melakukan pemotongan untuk pembayaran pinjaman tersebut,” terangnya.
PT SMI sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang juga instrumen negara yang tampil untuk membantu menyiasati pemulihan dan percepatan pembangunan ekonomi bangsa di daerah-daerah, menyusul dampak Pendemi COVID-19.
Dana-dana pinjaman, kata Murad, nantinya masuk melalui rekening daerah yang dibuka tersendiri. Pancairan dari dana akan dikucurkan bertahap. “Tidak sekaligus. Nanti akan dicairkan bertahap dan masuk pada rekening daerah,” tambah Murad.
Dikatakan, dari dan pinjaman Rp 700 miliar nantinya akan digelontorkan untuk proyek-proyek pembangun infrastruktur yang dikelola Dinas PUPR. “Proyek-proyek tersebut akan ditenderkan secara ketat. Saya tegaskan, proyek-proyek dikerjakan kontraktor-kontrak profesional dan tanpa “fee.” Itu sudah saya tegaskan untuk Kadisnya,” tandas Murad.
Dijelaskan, dan pinjan Rp 700 miliar akan terserap pada kegiatan-kegiatan proyek pembangunan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku. “Ada 136 paket proyek. Ratusan proyek ini tersebar pada 11 Kabupaten/Kota,” tandasnya.
“Kontraktor yang akan kita pakai semuanya lokal, bahkan material yang diperlukan untuk proyek pun harus lokal, di mana Maret 2021 diharapkan proses tendernya selesai dan proyek bisa direalisasikan,”tandasnya.
Awalnya peminjaman dana ratusan miliar melalui sebuah MoU antara Pemprov Maluku dengan manajemen PT. SMI ini tidak diketahui oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD provinsi setempat sehingga sempat menimbulkan polemik. Sehingga DPRD memanggil Sekda Kasrul Selang, dan sejumlah pejabat terkait untuk melakukan rapat tertutup dengan pimpinan dewan dan badan anggaran legislatif.
DPRD sangat komunikatif dan akhirnya mau menerima, termasuk fraksi Partai Golkar karena peminjaman ini untuk kepentingan pemulihan ekonomi. “Jadi kalau F-PG mengkritisi, ya sebagai check and balance saya kira yang penting mereka memahami juga untuk kepentingan-kepentingan daerah. Kita apresiasi semua kritisi dari Fraksi Golkar,” ujar Kasrul. .
Pemprov Maluku juga sudah berupaya untuk mengikhtiar supaya ini tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.
(KT)
Komentar