KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, hingga kini masih terus disibukkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2021.
Pembahasan itu bukan saja dilakukan di siang hari, tapi juga di malam hari. Kerja maraton tersebut sudah dilakukan hampir sepekan lebih. Mereka harus tepat dengan waktu yang telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika lewat, akan ada penalti yang diberikan ke lembaga tersebut.
“Waktu yang diatur dalam aturan Kemendagri itu tepat tanggal 30 November 2020. Lewat dari itu, akan ada penalti dari Kemendagri ke DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Rabu (25/11).
Dia mengatakan, DPRD Ambon menargetkan, APBD Kota Ambon tahun anggaran 2021 harus sudah bisa disahkan pada 27 November 2020 besok. Tapi jika ada hal-hal yang harus dilengkapi lagi, maka dipastikan tepat pada 30 November 2020.



























