KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sepekan setelah dilaporkan, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon memeriksa Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar.
Kader partai berlambang pohon beringin ini dilaporkan oleh DPD PDIP PDIP Maluku dan Gubernur Maluku Murad Ismail. Mahedar atau biasa disapa Dade telah dikorek keterangannya di Mapolrestas Ambon, pekan kemarin.
“Terkait laporan pencemaran nama baik itu ada dua. Satu dari PDIP dan satunya dari kuasa hukum Pak Murad. Jadi dua laporan itu sementara dilakukan penyelidikan,” kata Pjs Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Izak Leatemia kepada Kabar Timur, Senin (23/11).
Dua laporan polisi itu masih tahap penyelidikan belum dinaikkan ke penyidikan. Selain PDIP dan Murad, Dade juga dilaporkan Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar ke Polda Maluku.
Penyidik Polresta Ambon juga telah meminta keterangan dari masing-masing terlapor. “Masing-masing terlapor sudah dimintai keterangan dalam bentuk wawancara. Begitu juga terlapor, Yusri Mahedar juga dimintai keterangan pekan kemarin,” jelasnya.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak. Namun, Leatemia belum menyebutkan identitas mereka. Pemanggilan terhadap terlapor, pelapor dan sejumlah pihak dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.



























