KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sesuai tembusan surat ke Polda Maluku dengan Nomor 06 DPPN/UTS-NKRI/IX/2020 itu, dengan perihal laporan kasus dugaan pungli Lucky Wattimury.
Menilai Polda Maluku lambat memproses hukum Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury atas kasus dugaan pungutan liar atau pungli, LP3NKRI Maluku mengancam akan melapor langsung politisi tersebut ke pimpinan pusatnya Megawati Sukarnoputri.
Lagi-lagi isteri Zakarias Reresy jadi alasan laporan. “Jadi kalau secara hukum Lucky Wattimury tidak bisa dihukum maka LP3NKRI akan proses dia lewat jalur politik. Kita akan surati ibu Mega, supaya kader PDIPnya di Maluku itu dicopot saja,” ujar Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta kepada Kabar Timur, Senin (23/11) melalui telepon seluler.
Dijelaskan, pihaknya akan melaporkan Lucky Wattimury langsung ke Ketua Umum PDIP itu dengan alasan, isteri Zakarias Reressy adalah korban dari politisi PDIP Maluku itu. Isteri Zakarias yakni, Jackueline R.E. Fasse yang juga Direktur CV Tri Agung itu dinilai tidak dihormati sebagai seorang perempuan oleh Wattimury.
Menurutnya dalam berbagai kesempatan Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri telah berkali-kali mengingatkan setiap kadernya, soal isu gender di Indonesia. Perempuan kerap mengalami diskriminasi dalam berbagai lapangan kehidupan.
Termasuk dalam hal ini isteri Zakarias Reressy yang terkesan, Polda Maluku mengabaikan hak-hak yang bersangkutan mendapatkan keadilan secara hukum itu. Dengan begitu, apa yang dilakukan tokoh PDIP Maluku itu terhadap isteri Zakarias Reressy terkait erat dengan warning Megawati soal kesetaraan gender.



























