Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelayanan DPM-PTSP
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pelayanan yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Ambon, telah berjalan normal. Kendati begitu, pelaksanaannya tetap dilakukan dengan prosedur ketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Walaupun ditengah situasi pandemi Covid-19, kami tetap Optimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan,”jelas Kepala DPM-PTSP Ambon, Ferdinanda Louhenapessy, di Gedung Balai Kota, Kamis (18/11) kemarin.
Diungkapkan Louhenapessy, pelayanan yang ada di DPM-PTSP Kota Ambon, sudah tidak lagi diisi oleh 50 persen pegawai pelayanan. “Pegawai yang ada juga, sudah 100 persen. Jadi sudah normal pelayan disini,”katanya.
“Sebelumnya itu, pegawai pelayanan yang ada di Kantor DPM-PTSP dibatasi hanya boleh 50 persen saja. Namun, sekarang semua sudah boleh beraktivitas. Dengan begitu pelayanan disini bisa dibilang sudah optimal seperti biasa,”jelasnya.
Lebih lanjut dia mengaku, penerapan pelayanan yang melibatkan 100 pegawai tersebut, berani dilakukan oleh DPM-PTSP Kota Ambon, karena ada edaran dari Pemerintah Pusat (Pempus), yang telah diterima pihaknya.
“Edaran tersebut bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dioptimalkan. Makanya, sekarang bukan lagi 30 persen atau 50 persen pegawai yang diperbolehkan melakukan pelayanan di kantor, tapi sudah 100 persen,”ujarnya.
Ditambahkan, untuk mencegah terjadi kerumunan masa di Kantor DPM -PTSP Kota Ambon, maka pihaknya telah membuat dua pintu masuk, khusus kepada masyarakat yang ingin mengurus segaal sesuatu berkaitan dengan dinas itu.
“Ini agar bisa menghindari terjadinya kerumunan ditengah situasi pandemi Covid-19. Jadi, ada dua pintu masuk untuk pelayanan yang terdiri dari pintu masuk pelayanan kepada mahasiswa, dan pintu masuk pelayanan terhadap masyarakat,”tutupnya. (KTE)
Komentar