KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku mengalami kesulitan anggaran. Akibatnya, Pemprov belum menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 ke DPRD Maluku untuk dibahas.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala mengatakan rapat koordinasi dengan Pemprov agar segera mengajukan RAPBD 2021 belum juga disampaikan. “Memang rapat koordinasi sudah dilakukan. Tapi sampai saat ini RAPBD belum disampaikan. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) saja belum,” kata Sangkala kepada Kabar Timur, Rabu (18/11).
Lamban Pemprov menyampaikan RAPBD 2021 disebabkan Pemprov kesulitan anggaran. “Makanya dilakukan rasionalisasi, jadi memang terlambat,” sebutnya.
Kendati begitu, politisi PKS ini mengingatkan, pembahasan RAPBD 2021 diberikan waktu dua pekan agar ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Tentu kita marathon siang dan malam untuk membahasnya,” ujarnya.
Dia berharap APBD 2021 yang ditetapkan, setidaknya untuk program pemberdayaan dan pembangunan yang berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan. “Kita berharap ditengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah fokus pengentasan kemiskinan,” kata Sangkala.
Ketua Fraksi PKS Turaya Samal mendesak Pemprov Maluku segera menyerahkan dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2021 kepada DPRD Maluku untuk dibahas. Sebab waktu untuk pembahasan tersisa 10 hari dan jika terlambat akan kena pinalti dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, KUA PPAS adalah dokumen strategis dan sangat fundamen karena potret RAPBD secara keseluruhan terlihat pada KUA PPAS. Karenanya, hal yang strategis harus dibahas secara mendalam dan tidak tergesa-gesa.
Dikatakan, jika eksekutif cepat menyerahkan dokumen KUA PPAS ke parlemen tentunya akan secara cermat mendorong agar alokasi APBD menjawab kebutuhan masyarakat Maluku terutama masalah kemiskinan dan rendahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.