Minim Anggaran, Pemprov Belum Ajukan RAPBD 2021

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku mengalami kesulitan anggaran. Akibatnya, Pemprov belum menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 ke DPRD Maluku untuk dibahas.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala mengatakan rapat koordinasi dengan Pemprov agar segera mengajukan RAPBD 2021 belum juga disampaikan. “Memang rapat koordinasi sudah dilakukan. Tapi sampai saat ini RAPBD belum disampaikan. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) saja belum,” kata Sangkala kepada Kabar Timur, Rabu (18/11).
Lamban Pemprov menyampaikan RAPBD 2021 disebabkan Pemprov kesulitan anggaran. “Makanya dilakukan rasionalisasi, jadi memang terlambat,” sebutnya.
Kendati begitu, politisi PKS ini mengingatkan, pembahasan RAPBD 2021 diberikan waktu dua pekan agar ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Tentu kita marathon siang dan malam untuk membahasnya,” ujarnya.
Dia berharap APBD 2021 yang ditetapkan, setidaknya untuk program pemberdayaan dan pembangunan yang berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan. “Kita berharap ditengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah fokus pengentasan kemiskinan,” kata Sangkala.
Ketua Fraksi PKS Turaya Samal mendesak Pemprov Maluku segera menyerahkan dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2021 kepada DPRD Maluku untuk dibahas. Sebab waktu untuk pembahasan tersisa 10 hari dan jika terlambat akan kena pinalti dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, KUA PPAS adalah dokumen strategis dan sangat fundamen karena potret RAPBD secara keseluruhan terlihat pada KUA PPAS. Karenanya, hal yang strategis harus dibahas secara mendalam dan tidak tergesa-gesa.
Dikatakan, jika eksekutif cepat menyerahkan dokumen KUA PPAS ke parlemen tentunya akan secara cermat mendorong agar alokasi APBD menjawab kebutuhan masyarakat Maluku terutama masalah kemiskinan dan rendahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, waktu yang cukup dapat membuka pembahasan yang lebih serius untuk menjawab kesenjangan alokasi di 11 kabupaten/kota. “Kita sudah rapat konsolidasi ketua-ketua fraksi terkait KUA PPAS yang akan dibahas beberapa hari lagi. Kita juga sudah mendesak pemerintah daerah KUA PPAS dinaikan ke DPRD untuk dibahas, sehingga tidak terkesan kita ketuk palu KUA PPAS tanpa pembahasan dan itu fatal, kalau kita melakukan hal semacam itu,” tandas Samal.
ANGGARAN MERATA
Alokasi anggaran untuk kabupaten dan kota, mesti berkeadilan, tidak hanya bertumpu di satu daerah. Ini agar distribusi pembangunan merata dan pelayanan publik berjalan baik.
Untuk itu, anggota DPRD Maluku Asri Arman meminta alokasi anggaran tidak hanya bertumpu pada satu kabupaten atau kota, sehingga mengakibatkan pembagian pembangunan di Maluku tidak merata, antara satu kabupaten dengan kabupaten yang lain. “Pemerataan itu harus lihat prioritas. Jangan sampai tiba-tiba bukan prioritas, tapi ada semacam anggaran yang bisa dikatakan siluman masuk. Kalau kita bicara soal prioritas, 11 kabupaten/kota itu memiliki prioritas. Jangan sampai anggaran itu hanya terfokus untuk satu daerah saja, dan daerah lain mendapat anggaran yang sedikit. Padahal kita tahu sendiri, PAD Maluku itu berapa besar,” tegas Arman kepada Kabar Timur, Rabu (18/11).
Dia mencontohkan, kota Ambon mendapatkan alokasi anggaran yang besar, padahal pembangunan di Ambon sudah lebih maju dibanding kabupaten lain di Maluku. Sementara kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Aru dan Buru Selatan juga membutuhkan pemerataan pembangunan.
“Bagi saya adalah sumber daya manusia (SDM) dari setiap OPD yang melakukan survei di kabupaten/kota. Mereka harus memiliki keahlian, sehingga, jika ada kekurangan anggaran pembangunan untuk suatu daerah, pemerintah bisa menambah anggaran itu,” ujarnya.
Untuk itu, politisi Demokrat ini berharap pembahasan APBD 2021 tidak mengabaikan azas keadilan anggaran agar pembangunan di Maluku merata. (KTM)
Komentar