KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Warga negeri Luhu, Iha dan Kulur, Ke camatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta Polda Maluku mengamankan aktivitas tambang batu sinabar di wilayah setempat.
Permintaan tersebut disampaikan warga kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar di ruang kerjanya, Senin (16/11).
Perwakilan pemuda Luhu, Abdul Rasyid Payapo mengatakan, audiens sekaligus silaturahim bersama Kapolda untuk membahas pengelolaan batu sinabar maupun gangguan kamtibmas di lokasi tambang.
“Sering terjadi konflik antar pemuda. Jadi kita mengharapkan adanya operasi gabungan TNI dan Polri sehingga menjaga agar tidak lagi terjadi konflik karena sinabar,” katanya.
Konflik dipicu masih adanya warga yang nekat menambang batu sinabar. Padahal, batu tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat mengancam nyawa manusia. “Kami harap ini kelola koperasi sehingga proses jual belinya terjamin. Kalau tidak, ini cukup bahaya dan punya potensi menciptakan konflik antar desa,” tuturnya.
Kapolda menyampaikan, pengelolaan tambang bukan menjadi kewenangan pihak kepolisian. Polisi hanya menjaga terwujudnya kondisi keamanan yang kondusif.



























