PDIP Resmi Polisikan Yusri Mahedar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Polda Maluku maupun Polres SBT tidak pernah lakukan intimidasi terhadap kepala-kepala desa di SBT, maupun pemanggilan-pemanggilan terhadap mereka.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar akhirnya resmi dipolisikan.  Tuduhannya terhadap Murad Ismail saat Rakornis bersama DPP Partai Golkar secara virtual memantik amarah DPD PDIP Maluku. 

Bukti rekaman suara (audio) Mahedar menjadi alasan DPD PDIP Maluku mempolisikan Mahedar ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau  Lease, Kamis (12/11). Tuduhan Mahedar,  bahwa Murad kembali  mempraktekkan strategi intimidasi dan intervensi kepala-kepala desa oleh institusi kepolisian jelang Pilkada SBT jadi dasar pelaporan.

Kuasa hukum DPD PDIP Maluku Dino Huliselan Cs menyatakan, Mahedar telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap kliennya, PDIP Maluku. Hal itu berdasarkan bukti audio dan juga pemberitaan media. “Iya yang terlapor itu Yusri Mahedar sesuai pernyataan dia lewat audio sebagai bukti rekaman,” ujar pengacara Dino Huliselan kepada Kabar Timur, di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (12/11). 

Dijelaskan, bukti rekaman itu persis sama seperti yang diberitakan Kabar Timur edisi Kamis (12/11). “Isinya maupun subtansinya sama dan bersesuaian. Disampaikan ke DPP Golkar dalam rakornis yang dilaksanakan secara virtual,” papar Huliselan. 

Laporan polisi itu disampaikan ke SPKT Polresta Pulau Ambon dan PP Lease sekira pukul 13.00-14.00 WIT. Bukti laporan polisi ditandatangani perwira tugas, Ipda Apriyanto Pratama Putera. 

Menurut Huliselan, yang disampaikan terlapor Mahedar di rakornis DPP Partai Golkar tersebut sekali tidak berdasar. Bahwa ada semacam rivalitas antara Golkar dan PDIP di Pilkada yang tidak sejalan di Pilkada yang berbuntut ketakutan Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail menghadapi Pilkada serentak 2020 di empat kabupaten.

Masih mengutip isi rekaman Mahedar yang menyebut Murad seorang pensiunan jenderal bintang dua, mantan Dankor Brimob, Mahedar menuduh adanya intimidasi dan intervensi dari kepolisian di Pilkada Seram Bagian Timur. 

DIMINTAI KETERANGAN 

Pantauan Kabar Timur di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, laporan polisi disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP Maluku Junaidi Marasabessy. Dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan Mahedar. 

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang terlihat mendatangi dan sempat berbincang dengan tim DPD PDIP Maluku di ruang SPKT. Kapolresta menegaskan, penyidik akan mengkaji laporan yang disampaikan DPD PDIP Maluku. “Nanti kita lihat hasil laporanya. Setelah itu kami akan tindak lanjuti,” tegasnya kepada wartawan.

Penyidik akan mempelajari isi laporann pelapor. “Kita sudah biasa, polisi di maki-maki itu. Nanti kita lihat,” ujar eks Kapolres Pulau Buru ini.

Selanjutnya tim DPD PDIP Maluku menuju ruangan Satreskrim. Sekitar dua jam tim dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi sejumlah syarat dan dokumen menindaklanjuti laporan yang masuk.

Usai dimintai keterangan penyidik, Marasabessy mengatakan, pihaknya memiliki bukti pemberitaan media dan bukti lain beserta saksi, bahwa Mahedar menuduh Murad, memerintahkan institusi kepolisian mengintimidasi kepala desa di SBT untuk memilih pasangan calon yang didukung PDIP. 

Tuduhan Mahedar juga ketika Pilgub Maluku 2018 lalu, Murad menggunakan kekuatan institusi kepolisian memenangkan Pilgub. “Dia (tuduh Murad) mengulangi hal yang sama di Pilgub. Dia menyebut institusi kepolisian (dilibatkan di Pilgub dan Pilkada SBT). Itu menjadi dasar kita lapor polisi agar dia menyampaikan bukti dan klarifikasi,” tegas Marasabessy.

Fitnah yang disampaikan Mahedar skala nasional karena Rakornis DPP Golkar digelar via virtual bersama seluruh DPD Golkar tingkat I dan II seluruh Indonesia. “Narasi ini sebuah fitnah yang mencemarkan nama baik Pak Murad, sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Kalau dia fitnah tanpa bukti ada sanksi hukumnya,” tegasnya.

Marasabessy berharap, penyidik Polresta Ambon bekerja profesional menindaklanjiti laporan DPD PDIP Maluku. “Penyidik sudah tindak lanjuti. Nanti banyak pihak dipanggil untuk dimintai keterangan. Kita percaya polisi profesional menindak lanjuti laporan kami,” kata Marasabessy. 

POLDA BANTAH

Tuduhan Mahedar Murad melibatkan institusi kepolisian saat Pilgub 2018 dan Pilkada SBT 2020, dibantah keras Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Rum Ohoirat.

Dia menegaskan, pemilihan gubernur Maluku 2018 telah selesai dan tidak ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait ketidak netralan anggota Polri dalam Pilkada tersebut.  

Dia menegaskan, Polda Maluku maupun Polres SBT tidak pernah melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala desa di SBT, maupun melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap kepala-kepala desa di daerah itu. 

Namun, kata juru bicara Polda Maluku itu, menuturkan, Polres SBT pernah melakukan pemanggilan terhadap kepala desa  Romeon, Soleman Kelilau, pada 23 Juni 2020 atas laporan masyarakat. “Kemudian ditindaklanjuti oleh Polres SBT dengan meminta Kepala Inspektorat SBT melakukan audit terhadap Kepala Desa Romeon,” kata Ohoirat melalui rilis yang diterima Kabar Timur, Kamis (12/11).

Meski begitu dia menjelaskan,  pemanggilan tersebut terjadi pada medio Juni 2020  lalu, sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak 2020 terjadi pada bulan September 2020.

“Berdasarkan hal-hal tersebut, Kapolda Maluku selaku pimpinan tertinggi di Polda Maluku, merasa berkeberatan terhadap tuduhan Mahedar yang dilansir Kabar Timur karena dapat mempengaruhi situasi dan kondisi keamanan dalam wilayah hukum Polda Maluku dan sekitarnya,” tandasnya.

MAHEDAR AKUI

Terpisah Mahedar membenarkan, tudingannya terkait intimidasi para kades di SBT oleh kepolisian. “Itu berdasarkan informasi dari  daerah-daerah. Tugas kita hanya menyampaikan,” kata Mahedar.

Soal ada bukti rekaman audio saat rapat bersama DPP Golkar, Mahedar mengakui itu suaranya. “Memang ada bukti rekaman. Beta sudah dengar kemarin. Ada yang sengaja. Mungkin teman-teman DPD Partai Golkar Maluku tidak senang dengan beta lalu mereka menyebar (rekaman audio),” kata Mahedar.

Sebelmunya diberitakan, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dan Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis). 

Rakornis digelar di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelli, Jakarta Barat, secara virtual, pada 24-25 September 2020.

Peserta berasal dari pengurus DPD I dan II Partai Golkar seluruh Indonesia. Lalu ada Bappilu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rakornis dihadiri Kepala Bappilu DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman dan Sekretaris Bappilu Suryawijaya.

Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar Syahmud B Ngabalin, Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Azhar Adam. Berikutnya, Koordinator Bappilu dan BSN Partai Golkar M. Nurdin Halid.

Pilkada serentak 2020 di Maluku digelar di empat kabupaten, yaitu kepulauan Aru, Seram Bagian Timur, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya. Partai Golkar mengusung empat jagonya sebagai konstestan di Pilkada serentak 2020 di Maluku. 

Dalam rapat itu, fungsionaris DPD Golkar Maluku membeberkan strategi untuk meraih kemenangan di Pilkada 2020. Namun target untuk menyapu bersih kemenangan di empat kabupaten bukanlah perkara mudah bagi partai berlambang pohon beringin itu. Pasangan calon bupati-wakil bupati yang diusung Golkar mendapat lawan tangguh kandidat yang diusung PDI Perjuangan. Langkah Golkar semakin sulit, ketika Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail optimisme seluruh kandidat yang diusung menang Pilkada serentak 2020.

Jagoan yang diusung PDIP dianggap sebagai rival berat yang bisa menggagalkan Golkar meraih kemenangan di Pilkada serentak. Ini yang membuat galau DPD Golkar Maluku. 

Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar kepada Nurdin Halid menumpahkan unek-uneknya. Nama Gubernur Maluku Murad Ismail ikut terseret dalam keluh kesah yang disampaikan “tangan kanan” Ketua DPD Golkar Maluku Ramli Umasugy itu. 

Ucapan Mahedar yang “menyerang” Murad itu terekam dan menyebar di kalangan terbatas. Dalam rekaman suara berdurasi 1.41 menit itu Mahedar menyatakan terjadi intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kepala-kepala desa di kabupaten SBT. 

“Untuk diketahui Pak Nurdin (Halid) dari empat kabupaten ini, kita tidak sejalan dengan teman-teman dari PDIP. Karena ketua (DPD) PDIP (Maluku) pensiunan seorang jenderal polisi, mantan Dankor Brimob seperti saat pilkada provinsi kemarin juga melakukan hal yang sama, melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala daerah dan kepala desa di Maluku untuk menggiring untuk mendukung yang bersangkutan (Murad Ismail),” kata Mahedar dalam rekaman yang juga diperoleh Kabar Timur, Rabu (11/11). 

Mahedar melanjutkan, upaya itu Murad coba praktekan di kabupaten SBT. Kepala desa sudah dipanggil satu persatu oleh pihak kepolisian di SBT. 

“Kami minta ada sedikit perhatian dari DPP Golkar khususnya di bidang politik hukum dan HAM melakukan pendampingan dan intervensi penekanan terhadap Mabes Polri agar Mabes Polri bisa melakukan intervensi dan bersikap netral sebagai lembaga negara agar Pilkada bisa berjalan baik di SBT,” ujar Mahedar.

“Seperti usulan MoU antara Mendagri, Komisi II DPR dan Polri dalam menjaga netralitas pilkada serentak di Indonesia,” lanjut Mahedar. 

Rakornis mengangkat tema “Solidkan Potensi Kader Untuk Memenangkan Partai Golkar pada Pilkada, Pileg dan Pilpres 2024”. Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar Azhar Adam mengatakan, adapun salah satu tujuan dari acara ini dibuat sebagai pemetaan awal dalam menjalankan mesin partai khususnya bagi Bappilu dan badan saksi nasional yang infrastukturnya sudah terbangun dari provinsi hingga TPS (Tempat Pemungutan Suara). 

Kendati begitu, target terdekat adalah proses pemenangan di Pilkada Serentak 2020. “Justru momentum yang pertama itu pilkada. Ini tes awal badan saksi yang kita punya,” kata Adam. (KTA/KTM)

Komentar

Loading...