Korban Pesimis Kasus “Tipu” Ketua DPRD Maluku Diusut

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kalau seng diusut, ya beta kira publik bisa menilai institusi kepolisian itu seperti apa? Sementara kasus sudah jadi cerita miris.

Penanganan kasus dugaan tipu proyek yang dilakoni elite partai besutan Megawati Soekarno Putri ini, yakni Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury oleh institusi kepolisian dipertanyakan pihak korban. 

Meski mendesak kasus diusut, JW yang juga ketua salah satu asosiasi kontraktor adalah korban “tipu” proyek Lucky Wattimury  merasa pesimis jika polisi bakal mengusut  anak buah Megawati Soekarno Putri  itu.

“Beta belum bisa optimis Kepolisian bakal usut Luki. Di republik ini terhadap orang yang masih punya jabatan penting seperti Luki, kayanya sulit diusut,” ujar JW dengan nada sinis, kepada Kabar Timur, Selasa (10/11), kemarin.

JW mengungkapkan, meski nominalnya relatif kecil dibanding empat anggota asosiasi, diantaranya ada yang mencapai Rp 100 juta lebih yang “dimakan” dengan modus barter proyek itu, kendati dirinya senilai Rp 25 juta diberikan kepada Wattimury diakui lebih kecil. 

Namun yang jadi persoalan, ujar JW, Lucky Wattimury itu pejabat negara. “Dia itu contoh masyarakat. Kalau seng diusut, ya beta kira publik bisa menilai institusi kepolisian itu seperti apa? Sementara ini kasus sudah jadi berita (koran)” ujar JW. 

Kepada Kabar Timur, JW menuturkan, pemberian uang tersebut terjadi pada tahun 2017. Ketika itu Lucky Wattimury masih menjabat ketua fraksi PDIP di DPRD Maluku. 

Awalnya, yang mempertemukannya dengan Wattimury adalah salah satu pensiunan pegawai PU Provinsi Maluku, Elvis Pelupessy di salah satu rumah kopi di Kota Ambon. Saat memasuki rumah kopi, Elvis memanggil JW duduk dekat Wattimury. 

“Pa JW, ada proyek jalan setapak Rp 300 juta, ator akang udah. Tapi kasih Rp 25 juta dolo,” ujar JW mengutip kata-kata Lucky Wattimury saat itu. 

Namun karena, JW hari itu hanya bersedia memberikan Rp 10 juta, Wattimury akhirnya mengiyakan. Tak menunggu lama, dia lalu menuju ATM terdekat untuk menarik duit senilai Rp 10 juta. 

Sesuai perjanjian, keesokan harinya, barulah JW memberikan sisa uang yang diminta Wattimury sebesar Rp 15 juta. “Besoknya beta pi ambel uang lagi di ATM di muka SMA Kristen, tambah Rp 15 juta, kasih par Elvis,” akui JW. 

Bukannya duit pinjaman dikembalikan ketika ditagih, Lucky Wattimury terus memberi janji-janji. “Sampai sekarang, belum ganti. Bulan September lalu, ada ketemu di toko kue-kue di turun-turun RRI. Beta tanya Pa Luky gimana beta pung uang? Antua jawab, nanti kong beta lia akang. Itu saja, sampe sekarang, sondor satu sen,” papar JW miris. 

(KTA)

Komentar

Loading...