Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ada Gaji Ganda di Bawaslu SBT

badge-check


					Ada Gaji Ganda di Bawaslu SBT Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,BULA-Salah satu anggota Komisioner Bawaslu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sejak dilantik 2017, hingga kini masih terima gaji dobel alias ganda.  RS Angota Komisioner Baswalu itu sebelumnya adalah salah ASN di Dinas Pendidikan (Diknas) setempat.

“Sejak dilantik 2017 sampai saat ini, RS masih terima gaji sebagai ASN di Diknas,” ungkap beberapa ASN rekan dekat RS, kepada Kabar Timur, di Kota Bula, kemarin.  Menurut mereka, selain menerima gaji ASN, RS juga menerima gaji yang sama selaku anggota Komisioner Bawaslu.  

Padahal, lanjut mereka berdasarkan aturan Pasal 88 UU Nomor 5 2014,  RS mestinya sejak dilantik jadi anggota komisioner Bawaslu, semua hak-haknya sebagai ASN tidak lagi bisa diterima atau  yang bersangkutan diberhentikan sementara.

Pemberhentian bukan hanya statusnya, selaku ASN, tapi semua hak-haknya ikut dihentikan, jika tidak tindakan RS, bisa masuk kategori yang berpontesi korupsi.  “Jika demikian anturan seperti itu, berarti RS bisa dilaporkan,” cetus ASN lainnya. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku