Ambon Lanjut PSBB Transisi Tahap Sembilan

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, telah memutuskan untuk melanjutkan masa PSBB Transisi dari tahap delapan ke tahap sembilan, pada Senin (9/11) awal pekan depan.
"Angka kesembuhan sudah terus meningkat. Apalagi kita sedang menuju dari zona orange menuju kuning. Makanya tidak boleh kendor, " jelas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, di Gedung Balai Kota, Jumat (6/11).
Dijelaskan Richard, skor zonasi yang telah mencapai angka 1,92 itu, harus terus ditingkatkan demi tercapainya Ambon masul Zona Kuning.
"Saya sudah pernah bilang, bahwa Kota Ambon menargetkan masuk Zona Kuning dalam dua pekan. Caranya hanya melanjutkan PSBB Transisi, agar disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19, bisa terus diawasi, " terangnya.
Kendati begitu, Louhenapessy mengaku, Pemkot melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, juga memberikan kelonggaran terhadap tempat-tempat usaha untuk beroperasi dimasa pandemi corona.
"Semua tempat usaha seperti Cafe, Rumah kopi, Mall, Restaurant, Bioskop dan Toko tetap buka, namun batas waktunya hanya sampai pukul 21.00 WIT saja, kecuali Bioskop yang waktu operasinya hanya sampai pukul 20.00 WIT, " ungkap Walikota.
Lebih lanjut, Richard mengaku, tempat usaha yang belum bisa mendapatkan ijin operasi dimasa pandemi corona, hanyalah Karaoke. "Sebab, tempatnya terlalu tertutup. Jadi belum bisa ijinkan, " katanya.
Richard menambahkan, walaupun tempat-tempat usaha yang dimaksud telag diberikan ijin operasi, namun penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan sebagaimana mestinya.
"Penerapan protokol kesehatan tetap harus diutamakan. Pada intinya, harus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan, " tutup Walikota Ambon dua periode ini. (KTE)
Komentar