RPH Babi Diprotes

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Puluhan pekerja Rumah Potong Hewan (RPH) Sapi, mendatangi kantor Walikota Ambon, melayangkan protes terhadap para pekerja RPH Babi.
“Kami datang untuk protes, kenapa RPH Sapi saja yang dipindahkan dari Mardika ke Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, sementara RPH Babi mereka tetap disana (Mardika), “ tegas koordinator RPH Sapi, Faisal Mirnas, di hadapan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu, kemarin.
Menurutnya, rencana pemindahan RPH Sapi Mardika ke kawasan Tawiri, November 2020 ini, tidak adil. “Kenapa bukan Babi saja yang pindah duluan, mengapa harus Sapi?,” tanya Faisal.
Selain terkesan tidak adil, upaya Pemkot dalam merelokasi pekerja RPH Sapi ke Tawiri, dinilai tidak optimal. “Jarak ke sana itu hampir lima kilo meter, nanti kami susah pak,”ujarnya.
Menurutnya, kesulitan yang akan diterima, pekerja khususnya yang bertugas melakukan proses pemotong hewan tidak akan miliki waktu istirahat. “Apalagi pemotong ini kan kerja malam, jadi selain jaraknya jauh, keselamatan mereka juga terancam, “ tuturnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, jika Pemerintah Kota, tetap berisikeras pindahkan RPH Sapi Mardika ke Tawiri, pekerja pemotong yang berjumlah kurang lebih 400 orang itu, bakal mogok kerja.
“Kalau pekerja yang hanya di meja daging, mungkin tidak akan merasakan kesulitan. Tapi, kita harus lihat, ada 400 pemotong yang nantinya bekerja malam. Mereka sudah tegaskan siap mogok kalau harus pindah ke Tawiri, “ ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya siap direlokasi dari kawasan Pasar Mardika, demi kepentingan tata Kota. Namun, tegas dia, RPH Sapi menolak jika harus direlokasi ke Tawiri.
“Kami siap dipindahkan. Tapi, kalau bisa Pemerintah Kota, cari tempat lain jangan di Tawiri. Pada dasarnya, kami menolak tegas pemindahan ke sana, “ tegas dia.
Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang turun menemui puluhan pekerja RPH Sapi mengatakan, tidak ada yang namanya ketidakadilan dalam proses tersebut.
“Mengapa Sapi harus pindah duluan, karena sesuai proyek RPH yang ditetapkan Pemerintah Pusat, bahwa yang di Tawiri itu dikhususkan untuk Sapi, “ paparnya.
Sementara untuk RPH Babi, lanjut Walikota, akan dipindahkan dalam tahun 2021.”Pemerintah Kota Ambon masih cari lahan RPH Babi. Sebab kedua RPH itu tidak bisa berdekatan, “terangnya.
“Saya tidak mau kalau RPH Babi dan Sapi berdekatan. Kalau RPH Sapi di Tawiri, maka kita akan cari RPH Babi ditempat lain seperti Kecamatan Leitimur Selatan, “ jelas Walikota Ambon.
Kendati begitu, Richard Louhenapessy mengaku, dirinya akan meninjau kembali keputusan relokasi RPH Sapi dari Mardika ke Tawiri. “Keluhan ini akan jadi pertimbangan, biar sama sama enak, “ katanya.
Walikota juga mengatakan, persoalan jarak tempuh yang dikeluhkan oleh pekerja RPH Sapi, merupakan poin paling penting dalam upaya kelancarana proses RPH di Kota Ambon.
“Makanya, saya akan rapat lagi dengan pihak terkait agar perhatikan masalah ini. Sebab, ini juga penting mengingat ada 400 pekerja Potong Hewan Sapi. Jadi nanti kami tinjau lagi, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar