Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot-DPRD Uji Publik Ranperda Pajak Daerah

badge-check


					Pemkot-DPRD Uji Publik Ranperda Pajak Daerah Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, telah melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah, bersama DPRD Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna, Baileo Rakyat, Belakang Soya, Senin (2/11) kemarin. 

“Sudah dilakukan uji publik. Hal ini sangat penting, Sebab dapat dikodefikasi dalam satu dokumen regulasi induk yang mengatur tentang pajak daerah, “ Kepala Bagian Hukum Kota Ambon Jhon Slarmanat.

Dikatakan Slarmanat, dalam proses uji publik, sudah barang tentu ada masukan-masukan yang menjadi penguat sebelum Ranperda tersebut disahkan dalam rapat Paripurna nanti. “Masukan-masukan, kalau dirasa itu berbobot sudah pasti akan kami kaji kembali sebelum diproses untuk memperoleh persetujuan dari biro hukum Provinsi Maluku, serta Kemendagri,” paparnya. 

Pada intinya, lanjut dia, dalam pelaksanaan serta pengawasan terhadap pajak, Pemkot Ambon merasa penting untuk dikodefikasi dalam satu dokumen regulasi induk yang mengatur tentang pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina