KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, bakal memanggil Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Ambon Rico Hayat, guna menanyakan alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Ambon Kota Musik Dunia (AKMD) di Jakarta, 31 Oktober 2020 lalu.
“Atas nama Ketua fraksi PDI-Perjuangan saya akan dorong Komisi satu panggil Kadispar Ambon, “ jelas Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, James Maatita, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Senin (2/10) kemarin.
Menurutnya, tidak ada yang salah dalam perayaan satu tahun Ambon Kota musik dunia. Namun, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan mengapa Pemerintah Kota Ambon menggelar perayaan itu di Ibukota Negera Indonesia (Jakarta).
“Kenapa tidak digelar di Kota Ambon. Mengapa harus di Jakarta, ini ada apa?. Kadispar Ambon, harus menjelaskan secara detail terkait semua ini agar publik tidak lagi bertanya-tanya, “papar James.
Lebih lanjut, James mengatakan, sejatinya Ambon Kota Musik Dunia merupakan kebanggaan warga tanah manise, baiknya harus digelar perayaannya bersama masyarakat, bukan dilakukan dengan segelintir pihak saja.
“Yang jadi pertanyaan, kalau ini hanya berlangsung dan dinikmati serta dirayakan oleh pemerintah kota bersama dengan artis-artis di Jakarta, lalu tidak melibatkan warga kota, itu maksudnya apa,?”jelas dia.
Langkah perayaan yang dilakukan Pemkot Ambon di Jakarta tersebut, lanjut dia, secara langsung telah menimbulkan banyak presepsi masyarakat. “Kalau tidak dijelaskan secara baik, otomatis hal itu dapat menimbulkan kecurigaan yang sangat mendalam dari masyarakat terhadap Pemkot, “ungkapnya.
“Bahkan, bisa saja Pemkot dinilai hanya membuang-buang anggaran Daerah dengan menggelar perayaan itu di Jakarta. Makanya Kadispar Ambon, harus memberikan pertanggungungjawaban, dengan cara menjelaskan maksud dari semua itu, “tutupnya. (KTE)


























