Bawaslu SBT Didemo “Papeda”

KABARTIMURNEWS.COM,BULA, - LSM Pemantauan pemerintahan Daerah “Papeda” mengelar aksi demo.  Dalam aksinya mereka memprotes Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), lambat menangani sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan ASN setempat.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu SBT, Senin, kemarin. “Papeda” menuding Bawaslu pura-pura diam dan buta atas pelanggaran yang terjadi dalam kampanye Pilkada setempat yang melibatkan ASN dan perangkat desa. 

“Sebagai pengawas Pemilu Bawaslu tentu punya tugas melekat tentang bagaimana melakukan pengawasan dan tindakan terhadap setiap praktik politik yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan peraturan,” tegas Kordinator aksi “Papeda” Maluku Salihin Kelian dalam orasinya.

Menurut dia, banyaknya pelanggaran pemilu melibatkan ASN dan perangkat desa itu, belum ada tindakan apa-apa dari Bawaslu.  “Belum ada tindakan kongkrit terhadap para ASN yang terlibat dalam kampanye,” katanya.

Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rumakamar mengaku, seluruh proses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun perangkat desa di SBT masih dalam proses penelusuran dan penanganan. 

“Sampai hari ini Bawaslu SBT belum melakukan putusan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam politik praktis. Bawaslu sebagai lembaga pengawasan memiliki mekanisme, jika ada  putusan Bawaslu akan diumumkan,” katanya.

Dari proses informasi awal itu lanjut dia, Bawaslu kemudian melakukan rapat pleno dan mengutuskan tim melakukan penelusuran seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN maupun perangkat desa.

Lebih lanjut, kata dia, hari ini telah diterbitkan dua surat untuk diteruskan ke KASN sebagai rekomendasi Bawaslu SBT terhadap kepala UPTD Pendidikan kecamatan Werinama Jabir Elbetan dan satu oknum ASN yang diketahui terlibat dengan pasangan calon di kota Bula.

“Hari ini saya sudah sampaikan dan saya perintahkan staf pendukung saya untuk menyampaikan surat rekomendasi atau meneruskan ke KASN,” ungkapnya.

Dia menanbahkan, dua kasus itu akan menjadi pintu masuk atau langkah awal untuk yang lain. Video pulau gorom joget-jogetan, video Bula, video Tutuk Tolu semua dalam proses penanganan. Bawaslu berjanji keputusan Bawaslu secara kelembagaan yang bersandar pada UU akan diumumkan

“Seluruh dugaan pelanggaran ASN di SBT dalam proses penanganan. Finalnya dua hari ini dilimpahkan ke KASN . Karena KASN yang melakukan kajian dan putusan sanksi apa yang diberikan.” urainya

Untuk diketahui, saat ini dua pimpinan komisioner Bawaslu SBT sementara berada di kecamatan dalam melaksanakan tugas monitoring dan supervisi sekaligus melakukan penelusuran terhadap informasi awal yang kaitannya dengan dugaan pelenggaran ASN di kecamatan Pulau Gorom melibatkan kepala Inspektorat SBT Nasarudin Tianotak. (KT)

Komentar

Loading...