KABARTIMURNEWS.COM,BULA, – LSM Pemantauan pemerintahan Daerah “Papeda” mengelar aksi demo. Dalam aksinya mereka memprotes Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), lambat menangani sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan ASN setempat.
Aksi tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu SBT, Senin, kemarin. “Papeda” menuding Bawaslu pura-pura diam dan buta atas pelanggaran yang terjadi dalam kampanye Pilkada setempat yang melibatkan ASN dan perangkat desa.
“Sebagai pengawas Pemilu Bawaslu tentu punya tugas melekat tentang bagaimana melakukan pengawasan dan tindakan terhadap setiap praktik politik yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan peraturan,” tegas Kordinator aksi “Papeda” Maluku Salihin Kelian dalam orasinya.
Menurut dia, banyaknya pelanggaran pemilu melibatkan ASN dan perangkat desa itu, belum ada tindakan apa-apa dari Bawaslu. “Belum ada tindakan kongkrit terhadap para ASN yang terlibat dalam kampanye,” katanya.
Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rumakamar mengaku, seluruh proses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun perangkat desa di SBT masih dalam proses penelusuran dan penanganan.
“Sampai hari ini Bawaslu SBT belum melakukan putusan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam politik praktis. Bawaslu sebagai lembaga pengawasan memiliki mekanisme, jika ada putusan Bawaslu akan diumumkan,” katanya.



























