KABARTIMURNEWS,COM,AMBON, – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Negeri Tehoru Ambon meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar untuk turut membantu kelancaran proses hukum Halik Sanahuyo.
Permintaan tersebut disampaikan mahasiswa Tehoru dalam kunjungan silaturahim dan audiens dengan Kapolda Maluku diruang kerja Kapolda Maluku, Selasa (27/10).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Maluku, Wadir Reskrimum Polda Maluku, Pamen Dit Intelkam Polda Maluku serta Perwakilan Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Negeri Tehoru Ambon.
Perwakilan PB Ikatan Mahasiswa Negeri Tehoru Ambon, M Rifandi Hayoto, mengatakan, Halik Sanahuyo ditahan oleh pihak kepolisian Polres Ambon dan PP Lease usai aksi demo anarkis di kawasan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada 12 Oktober 2020 lalu.
“Kami mengikuti perkembangan kasusnya di Polres Ambon. Dan sampai saat ini, Sanahuyo masih di tahan. Kedatangan kami kiranya meminta pak Kapolda membantu kelancaran proses hukum dengan menghormati semua keputusan yang di ambil,” kata Tehuayo



























