Minta Kapolda Bantu Proses Hukum Sanahuyo

KABARTIMURNEWS,COM,AMBON, - Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Negeri Tehoru Ambon meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar untuk turut membantu kelancaran proses hukum Halik Sanahuyo.
Permintaan tersebut disampaikan mahasiswa Tehoru dalam kunjungan silaturahim dan audiens dengan Kapolda Maluku diruang kerja Kapolda Maluku, Selasa (27/10).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Maluku, Wadir Reskrimum Polda Maluku, Pamen Dit Intelkam Polda Maluku serta Perwakilan Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Negeri Tehoru Ambon.
Perwakilan PB Ikatan Mahasiswa Negeri Tehoru Ambon, M Rifandi Hayoto, mengatakan, Halik Sanahuyo ditahan oleh pihak kepolisian Polres Ambon dan PP Lease usai aksi demo anarkis di kawasan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada 12 Oktober 2020 lalu.
“Kami mengikuti perkembangan kasusnya di Polres Ambon. Dan sampai saat ini, Sanahuyo masih di tahan. Kedatangan kami kiranya meminta pak Kapolda membantu kelancaran proses hukum dengan menghormati semua keputusan yang di ambil,” kata Tehuayo
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan terkait penanganan kasus tersebut. Dan memang Polres telah memiliki bukti-bukti dari aksi demo itu.
“Saya hormati mahasiswa Tehoru yang dengan niat baik datang kesini. Tentu saya juga memperhitungkan pendidikan dari si tersangka. Sebab Sanahuyo ini juga sudah pada semester akhir yang akan menuju wisuda,” tutur Kapolda.
Ditambahkan, mahasiswa juga telah meminta tolong Wadir Reskrimum Polda Maluku untuk mengkomunikasikan terkait hal ini dengan Kapolresta Ambon. “Dan kalau boleh permohonan adik-adik mahasiswa dipenuhi karena memang Halik Sanahuyo ini sudah mau wisuda. Itu yang menjadi pertimbangannya,” pungkasnya.
(KTY)
Komentar