KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Diamnya Gubernur turut jadi tanya publik, apakah gubernur akan bersikap sama jika yang diduga bukan kader PDIP?
Laporan Zakarias Ressy di Mapolda Maluku, terkait kasus “tipu” dengan iming-iming barter proyek yang dilakoni Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimuri “LW” ikut mengungkap sejumlah korban lainnya dengan modus serupa.
Bedanya Zakarias punya bukti penyerahan uang berikut saksi. Kendati, korban lainnya yang diduga belasan orang dengan profesi sebagai pengusaha jasa konstruksi di Maluku ini, tak miliki bukti, tapi mereka mengakui menyerahkan uang kepada LW. Umumnya mereka ingin kasus ini diungkap pihak kepolisian.
“LW ini sepertinya anak “emas” Ketua Umum (Ketum) PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputeri. Meski telah ada desakan pelbagai pihak, agar DPP PDI Perjuangan bentuk Tim ke Maluku untuk cari kebanaran terkait kasus, tapi tidak pernah dilakukan,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Network Indonesia(VPN_indonesia), Adhi Fadly, kepada Kabar Timur, Selasa, kemarin.
Menurutnya, pembentukan Tim Investigasi DPP PDI Perjuangan penting dilakukan untuk mengungkap dan membuktikan kebenaran dari kasus tersebut. “Jangan Ibu Mega diam, seperti orang yang sudah mati rasa,” kata Adhi
LW sepertinya anak emas PDI-Perjuangan, baik ditingkat daerah maupun DPP. Pasalnya, lanjut dia, hingga detik ini tidak ada langkah kongkrit DPP maupun DPD PDI Perjuangan. “Kasus ini mencoreng wibawa PDI Perjuangan yang kita kenal sebagai partai wong cilik, “ papar Fadly.
Kendati begitu, Adhi berpendapat, mati rasa DPP PDI Perjuangan juga bergantung pada sikap DPD PDI Perjuangan Maluku, dalam menyikapi masalah tersebut, apakah karena LW kader dan ketua DPRD Maluku, sehingga Gubernur Maluku, Murad Ismail tidak melakukan tindakan apa-apa?
“Jelas-jelas ada dugaan kasus ini menyangkut proyek-proyek daerah yang bersumber dari APBD. Diamnya Gubernur turut jadi tanya publik, apakah gubernur akan bersikap sama jika yang diduga bukan kader PDIP?, “ tanya dia.
Dikatakan, kasus dugaan “tipu” bermodus barter proyek ini yang melibatkan Ketua DPRD yang juga elite PDIP di Maluku ini, komitmen Gubernur dan PDIP dalam pemberantasan korupsi, pungutan liar dan mafia proyek layak dipertanyakan.
“Di kasus dengan korban Zakarias LW telah mengembalikan uangnya. Pengembalian itu, menjadi bukti, kejahatan tipu bermodus barter proyek itu terjadi dan LW pelakunya. Dengan demikian LW telah melanggar kode etik selaku anggota legislatif, “ terangnya.



























