Basmi Judi Sabung Ayam di Buru

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Ketua umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Aisya Fatsey, mengaku cukup kesal dengan adanya praktek judi sabung ayam yang marak terjadi di Desa Karang, Kabupaten Buru.
“Kabupaten Buru masuk pada zona merah penularan covid-19. Tapi toh praktek judi masih saja marak terjadi. Ini potensi mengumpulkan banyak orang. Jadi kita minta pak Kapolda Maluku untuk membasmi masalah ini,” kata Fatsey ketika melakukan audiens dengan Kapolda Maluku di ruang kerja Polda Maluku, Selasa (27/10).
Dia menduga, praktek judi ini turut di backup oleh oknum polisi. Sehingga meski meresahkan warga namun persoalan ini tetap saja tanpa adanya larangan dari aparat kepolisian. “Makanya kita langsung datang ke pak Kapolda agar supaya bisa membuat penekanan untuk menghentikan praktek judi ini,” tandasnya.
Selain judi sabung ayam, lanjut Fatsey, persoalan judi togel online juga masih marak terjadi. Dari kajian DPD IMM Maluku, togel online memang sudah merembes hingga ke Kabupaten Buru. “Terkait persoalan-persoalan ini kami meminta Kapolda Maluku untuk mengevaluasi oknum-oknum yang memback up persoalan ini, persoalan judi sabung ayam dan Judi togel online,” pintanya
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, mengatakan masalah ini akan menjadi perhatian Polda Maluku dengan memerintahkan Kapolres Buru, Kasat Intel untuk menanganinya.
Dia menegaskan jika dalam perkembangannya terbukti disertai fakta bahwa ada oknum kepolisian yang bermain dalam masalah ini, maka dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. “Untuk permasalahan penyakit masyarakat, Judi, miras dan togel yang mengganggu kamtibmas, kami tangkap,” tegas Kapolda.
Dia meminta masyarakat untuk menyampaikan setiap persoalan ke pihak kepolisian jika memang terjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat banyak. (KTY)
Komentar